OKNUM WARTAWAN DIDUGA LAKUKAN PEMERASAN, PENYELIDIKAN DI POLRES NIAS MASIH BERJALAN
Suaraakademis.com.|📍 Gunungsitoli, Nias
Seorang warga Kota Sibolga bernama Iman Rahmi Dawolo (28) melaporkan dugaan pemerasan terhadap oknum wartawan SG dan RZ pada 12 Juni 2025.
⏰ KRONOLOGIS KEJADIAN:
Pada 28 Mei 2025 sekitar 16.50 WIB, pelapor dihubungi oleh Sediaman Giawa alias Reviad Zega yang meminta uang Rp 2 juta dengan ancaman menyebarkan video asusila. Akibat ketakutan, pelapor mengirimkan uang muka Rp 200 ribu melalui aplikasi Dana.
📋 STATUS PENYELIDIKAN:
Pada 30 Januari 2026, Polres Nias memberikan pemberitahuan bahwa telah dilakukan serangkaian wawancara dengan pelapor, saksi, dan kedua terlapor. Rencana selanjutnya adalah mengajukan permohonan profiling nomor HP terkait ke Direktorat Reserse Cyber Polda Sumut.
💬 KATA PELAPOR:
“Sudah keluar dari pekerjaan karena video saya disebarkan ke mana-mana. Saya berharap pihak kepolisian segera menetapkan mereka sebagai tersangka dan ditahan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iman dengan nada sedih.
⚠️ PESAN PENCEGAHAN:
Tindak pemerasan dan penyebaran konten asusila adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenai ancaman pidana. Jika Anda menjadi korban, JANGAN TAKUT untuk melaporkan ke pihak berwenang dan jangan laksanakan tuntutan pelaku!
