
suaraakademis.com |Langkat –
Alarm bahaya narkoba di Kabupaten Langkat kian memekakkan telinga. Peredaran barang haram bukan lagi isu sembunyi-sembunyi. Titik-titik transaksi disebut semakin terang, terbuka, dan diduga telah lama beroperasi tanpa penindakan yang benar-benar memutus mata rantai. Jumat (20/02/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah kawasan di berbagai kecamatan diduga menjadi episentrum peredaran narkotika. Dari Kecamatan Batang Serangan, nama-nama lokasi seperti Titi Kurus, Beteng Teladan ujung Sawitan, Titi Mangga Lamo Damak, hingga sekitar Pante Singkek di Kecamatan Sawit Seberang, berulang kali disebut warga sebagai titik rawan.
Belum lagi Pondok Reboisasi di Kecamatan Padang Tualang dan Beteng Murni yang diduga kuat memiliki aktivitas mencurigakan. Di Kecamatan Secanggang, titik-titik seperti Dusun V Tebasan Desa Kepala Sungai, Dusun IV Pangkal Titi Desa Karang Gading Marlintung, hingga Dusun Kacangan, disebut-sebut tak asing lagi bagi warga sebagai lokasi transaksi gelap.
Nama inisial seperti AM dan TG bahkan santer dibicarakan masyarakat sebagai sosok yang diduga memiliki pengaruh dalam pusaran bisnis haram tersebut. Di Desa Paya Mabar Kecamatan Stabat Baru, hingga BDL, Bukit Gantung Kecamatan Wampu IBS, dan Batu Lapan Titi Panjang Kecamatan Wampu, dugaan aktivitas serupa juga mencuat.
Ini bukan lagi sekadar bisik-bisik warung kopi. Ini jeritan keresahan. Peredaran narkoba telah lama menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda Langkat. Uang haram yang berputar dari bisnis ini bukan hanya merusak moral, tetapi juga kerap menjadi bahan bakar tindak kriminal lain.
Ironisnya, ketika titik-titik sudah disebut secara terang oleh masyarakat, penindakan yang terlihat dinilai belum memberikan efek kejut yang mematahkan jaringan. Razia sesekali tanpa kelanjutan dianggap tak cukup untuk menghentikan peredaran yang diduga sudah mengakar.
“Kalau lokasinya sudah diketahui, kenapa masih terus beroperasi? Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi ini semakin menyesakkan ketika memasuki bulan suci Ramadhan. Di saat umat fokus pada ibadah dan perbaikan diri, lokasi-lokasi yang disebut-sebut itu justru diduga masih beroperasi tanpa hambatan berarti. Sebuah ironi yang menyakitkan.
Tak hanya narkoba, praktik perjudian juga disebut masih eksis di sejumlah titik. Ini menjadi sinyal bahwa penyakit masyarakat di Langkat bukan persoalan parsial, melainkan masalah sistemik yang membutuhkan langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Publik kini menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Bukan sekadar operasi seremonial, tetapi gebrakan yang menyentuh hingga ke akar jaringan. Jika tidak, Langkat berisiko dicap sebagai ladang subur bisnis haram yang tak tersentuh.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terlihat adanya keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait berbagai titik yang disebut masyarakat. Warga hanya berharap satu hal: hukum benar-benar hadir, bukan sekadar wacana (Wan)
