Langkat, suara akademis.com | Minggu, 28 Desember 2025. Kabupaten Langkat kini berada di titik nadir. Praktik perjudian dan peredaran narkoba disebut-sebut kian menggurita, berlangsung terbuka, dan nyaris tanpa sentuhan hukum. Kondisi ini memicu ledakan kemarahan dari aktivis perlindungan anak, Anis Safrin, yang secara lantang menuntut Kapolda Sumatera Utara mencopot Kapolres Langkat dari jabatannya.
Anis Safrin, Ketua PJMI Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Langkat, menilai Langkat telah memasuki fase darurat moral, darurat hukum, dan darurat masa depan generasi muda. Ia menuding aparat penegak hukum setempat kehilangan taring, bahkan terkesan membiarkan praktik penyakit masyarakat tumbuh subur di hadapan publik.
“Judi dan narkoba itu haram dan melanggar hukum negara. Tapi di Langkat, aktivitas itu seperti dilegalkan. Anak-anak dan remaja kita jadi korban, sementara aparat seolah menutup mata,” kata Anis, Sabtu (27/12/2025).
Tak hanya sekadar kritik, Anis secara tegas menunjuk Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Menurutnya, kegagalan menegakkan hukum telah mencoreng marwah kepolisian sekaligus merusak citra Bumi Langkat Bertuah.
“Nama besar Langkat Bertuah kini tinggal slogan. Realitanya, judi dan narkoba merajalela. Ini bukan isu kecil, ini kejahatan serius yang menghancurkan masa depan generasi Langkat,” tegasnya dengan nada keras.
Anis mengungkapkan bahwa praktik perjudian dan peredaran narkoba diduga telah menyebar hampir ke seluruh 23 kecamatan di Kabupaten Langkat, termasuk wilayah yang selama ini dikenal religius. Ia menilai kondisi ini mustahil terjadi tanpa adanya kelemahan serius dalam pengawasan dan penindakan.
“Kalau Kapolda Sumut ragu, silakan turun langsung. Datang malam hari, lihat sendiri. Fakta di lapangan berbicara,” tantangnya.
Ia juga menyinggung berbagai pemberitaan sebelumnya terkait dugaan keberadaan jaringan besar perjudian yang dikaitkan dengan sosok berinisial R alias Pipit. Meski isu pemeriksaan dan penindakan kerap mencuat ke publik, Anis menilai realita di lapangan tak berubah.
“Kami heran, kenapa tidak ada efek jera. Dulu Polres Langkat dikenal tegas dan religius. Sekarang, masyarakat justru bertanya: hukum masih hidup atau sudah mati?” ujarnya pedas.
Atas situasi itu, Anis secara terbuka meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto untuk segera melakukan audit total terhadap jajaran Polres Langkat. Ia menegaskan, bila Kapolres terbukti tak mampu menegakkan hukum secara adil dan profesional, maka pencopotan adalah langkah mutlak.
“Ini bukan soal jabatan atau politik. Ini soal keselamatan anak-anak, masa depan generasi, dan harga diri Langkat,” pungkasnya. (Done)
