
Langkat, suaraakademis.com |
Gelombang kritik terhadap kinerja Polres Langkat kembali menguat. Ketua Aktivis Anak Kabupaten Langkat, Anis Safrin, secara terbuka mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kapolres Langkat. Desakan ini menyusul dugaan maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dinilai tidak pernah benar-benar diberantas.
Anis menilai, langkah penindakan yang selama ini dilakukan aparat kepolisian di Langkat hanya bersifat seremonial dan pencitraan, tanpa menyentuh akar persoalan. Ia menyebut, razia dan penggerebekan yang kerap dipublikasikan ke publik tidak memberikan dampak nyata di lapangan.
“Meja judi dirusak supaya kelihatan bekerja. Tapi faktanya, judi itu tetap buka. Hampir semua lokasi masih beroperasi,” ujar Anis kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Ia bahkan menyebut, praktik perjudian jenis tembak ikan hingga togel justru semakin menjamur pasca razia. Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung terbuka di Kecamatan Secanggang, Stabat, Wampu, hingga menyebar ke hampir seluruh dari total 23 kecamatan di Kabupaten Langkat.
Lebih jauh, Anis mengungkap dugaan adanya bandar besar yang tak tersentuh hukum. Ia menyebut seorang berinisial Pipit alias RK hanya berperan sebagai operator lapangan, sementara sosok yang diduga sebagai pengendali utama berinisial ASN hingga kini disebut masih bebas berkeliaran.
“Yang ditangkap selalu kaki tangan. Bandarnya tidak pernah tersentuh. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Tak hanya soal perjudian, Anis juga menyoroti peredaran narkoba yang menurutnya telah berada pada titik mengkhawatirkan dan nyaris tak terkendali. Ia menyebut narkoba kini beredar masif hingga ke tingkat kecamatan.
“Narkoba sekarang seperti jual kacang. Setiap kecamatan ada bandarnya. Tapi anehnya, tidak ada satu pun bandar besar yang ditangkap,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, kata Anis, telah merusak sendi moral, nilai agama, serta mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Langkat. Ia menilai pembiaran yang terus berlangsung hanya akan memperparah krisis sosial dan kriminalitas di tengah masyarakat.
Karena itu, Anis menantang Kapolda Sumatera Utara untuk turun langsung ke lapangan tanpa agenda pencitraan.
“Tidak perlu laporan bagus di atas meja. Silakan Kapolda turun ke warung-warung di Langkat. Judi 303 itu nyata dan ada di mana-mana,” ucapnya.
Atas situasi tersebut, Anis Safrin secara tegas meminta Kapolda Sumut untuk memeriksa kinerja Kapolres Langkat. Ia menilai, jika terbukti lalai dan gagal mengendalikan situasi, maka pencopotan adalah langkah yang layak diambil.
“Kalau benar adanya, copot saja. Masyarakat sudah sangat resah dan kehilangan kepercayaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Langkat maupun Polda Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Done)
