Langkat|Suaraakademis.com-Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) diduga membakar sebuah barak yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba dan perjudian tembak ikan-ikan di Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (19/12/2025).
Aksi tersebut terjadi akibat memuncaknya keresahan warga yang selama ini merasa kampung mereka telah dirusak oleh maraknya peredaran narkoba dan praktik perjudian ilegal. Warga menilai keberadaan barak tersebut telah memberikan dampak negatif, khususnya terhadap generasi muda di desa itu.
Menurut keterangan warga, barak yang dibakar diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba sekaligus lokasi perjudian tembak ikan-ikan yang beroperasi hampir setiap hari. Aktivitas tersebut dinilai merusak moral anak-anak dan remaja, serta memicu meningkatnya keresahan sosial di lingkungan sekitar.
Salah seorang warga berinisial IK kepada wartawan mengungkapkan bahwa warga sudah lama menahan kesabaran.

“Kami sudah sangat resah. Anak-anak kami banyak yang rusak akibat narkoba dan judi tembak ikan-ikan. Kami ingin kampung ini bersih dan aman untuk masa depan anak-anak,” ujarnya.
IK juga menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk luapan emosi warga karena merasa tidak adanya efek jera terhadap para pelaku peredaran narkoba dan perjudian di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindak tegas jaringan narkoba dan praktik perjudian yang masih marak, serta melakukan pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Warga Desa Sei Litur juga meminta pemerintah daerah dan aparat terkait agar lebih serius dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten penyalahgunaan narkotika.
Abdi A
