BAGIKAN KE :

 

Suaraakademis.com||Binjai – Gugus Depan 1703045 – 1703046 yang berpangkalan di SMP Negeri 6 Binjai, beralamat di Jalan Madura No.43, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, melaksanakan latihan rutin upacara pembukaan Pramuka Penggalang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan karakter, kedisiplinan, serta kepemimpinan bagi para peserta didik di lingkungan sekolah.

Latihan tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan diikuti oleh seluruh anggota Pramuka Penggalang SMP Negeri 6 Binjai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pratama (pemimpin upacara) dan dibina oleh Kakak Pembina Gudep SMP Negeri 6 Binjai, di bawah naungan Kwartir Ranting (Kwarran) Binjai Utara dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Binjai.

1. Tahapan Persiapan dan Pembentukan Barisan

Sebelum upacara dimulai, para peserta melaksanakan pemeriksaan kerapihan dan kebersihan diri, termasuk seragam, atribut, serta kelengkapan Pramuka. Pratama bersama para pemimpin regu memastikan setiap anggota tampil rapi, bersih, dan siap mengikuti kegiatan.

Regu petugas kemudian menyiapkan seluruh perlengkapan upacara, seperti tiang bendera, tali pengikat, serta perlengkapan lain yang dibutuhkan. Setelah semua siap, Pratama memanggil seluruh anggota untuk membentuk barisan (angkare) di depan tiang bendera.

Formasi angkare atau berbentuk huruf U menjadi ciri khas dalam upacara Pramuka, di mana peserta membentuk setengah lingkaran dengan posisi terbuka ke arah tiang bendera.

2. Pelaksanaan Upacara

Pelaksanaan upacara dimulai dengan penjemputan Pembina Upacara oleh Pratama, kemudian dilanjutkan dengan laporan kesiapan. Pembina Upacara beserta pembantunya memasuki lapangan dan mengambil posisi di depan pasukan.

Selanjutnya, seluruh peserta memberikan penghormatan kepada Pembina Upacara, sebagai simbol penghargaan dan kedisiplinan. Setelah pasukan diserahkan, acara dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih, yang dilakukan oleh petugas khusus dengan penuh khidmat diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

Kemudian, Pembina Upacara membacakan teks Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta, diikuti oleh pembacaan Dasa Darma Pramuka oleh petugas.

Sebagai inti acara, Pembina Upacara menyampaikan amanat berisi pesan moral dan nilai-nilai kepramukaan, seperti semangat gotong royong, disiplin, dan tanggung jawab. Upacara diakhiri dengan doa bersama memohon keselamatan dan kelancaran latihan Pramuka hari itu.

3. Penutupan Upacara

Setelah amanat selesai, Pembina Upacara menyerahkan kembali pasukan kepada Pratama untuk melanjutkan kegiatan latihan rutin. Pratama kemudian memimpin penghormatan terakhir kepada Pembina sebagai tanda berakhirnya upacara.

Pembina meninggalkan lapangan upacara dengan tertib, lalu barisan dibubarkan oleh Pratama. Seluruh peserta kembali ke posisi regu masing-masing untuk melanjutkan kegiatan latihan berikutnya, seperti latihan baris-berbaris (LKBB), tali-temali, dan permainan kepramukaan.

Mengapa Upacara Penggalang Harus Berbentuk Angkare (U)?

Formasi angkare (berbentuk huruf U) bukan tanpa makna dalam kegiatan kepramukaan. Bentuk ini memiliki filosofi dan fungsi penting, antara lain:

• Simbol keterbukaan dan persaudaraan.

Formasi U menggambarkan keterbukaan hati dan semangat kebersamaan antaranggota. Sisi terbuka pada huruf U melambangkan semangat menerima dan menjalin hubungan yang hangat antara peserta, pembina, serta tamu yang hadir.

• Efisiensi visual dan komando.

Posisi ini memudahkan Pembina Upacara melihat seluruh peserta secara langsung, begitu pula sebaliknya, sehingga komunikasi dan komando dapat berjalan dengan jelas.

• Pusat perhatian pada tiang bendera.

Dengan posisi terbuka ke arah tiang bendera, seluruh peserta bisa fokus pada lambang negara — Sang Merah Putih — sebagai simbol cinta tanah air dan kesetiaan kepada NKRI.

• Tradisi dan pedoman resmi Gerakan Pramuka.

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan upacara Pramuka yang dikeluarkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, formasi angkare telah ditetapkan sebagai bentuk resmi barisan dalam upacara pembukaan dan penutupan latihan penggalang.

Lampiran: Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Nomor: 084 Tahun 2011

Tentang: Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka

Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 15 Agustus 2011

Oleh:

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Ketua Kwartir Nasional,

(tanda tangan)

Dr. Azrul Azwar, MPH

NTA. 000 000 002

Menetapkan:

• Petunjuk penyelenggaraan upacara dalam Gerakan Pramuka sebagai pedoman bagi seluruh kwartir dan gugus depan.

• Menetapkan bahwa bentuk barisan angkare (U) digunakan dalam setiap upacara pembukaan dan penutupan latihan Pramuka Penggalang.

Penutup

Latihan upacara pembukaan Pramuka Penggalang di SMP Negeri 6 Binjai Utara bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan wadah pembentukan karakter generasi muda. Melalui kedisiplinan, kerja sama, dan rasa hormat yang ditanamkan sejak dini, diharapkan lahir generasi penerus bangsa yang tangguh, bertanggung jawab, dan berjiwa nasionalis sesuai dengan Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka.