
Suaraakademis.com | Deli Serdang – Berbagai macam cara otak pelaku lakukan pelanggaran hukum , modus pinjam sepeda motor Vario 125 tanpa nopol dengan alasan untuk membeli suatu barang . Seorang remaja berinisial Z (16) warga Desa gang 6 desa Karang Anyar Kecamatan Beringin hingga saat ini Jumat (7-3-2025) belum juga di kembalikan.
Diduga Sepeda motor Vario 125 yang dipinjam Z hingga saat ini belum dikembalikan , apakah sudah dijual atau dikemanakan (?). Hal ini diperkuat oleh Keterangan Sandi Jumat 7 maret yang berstatus sebagai keluarga korban saat di konfirmasi awak media mengatakan ” Bahwa pelaku Z ini juga pernah melarikan sepeda motor uwaknya jenis Vario berwarna Merah, namun tidak berselang lama sepeda motor ini dikembalikan”
“Lanjutnya, Kini Z tinggal didesa Karang Anyar kecamatan Beringin, namun karena perilaku Z yang membuat warga tidak nyaman terutama pada kami sekeluarga sangat sulit mengusirnya.apa lagi kedua orang tuanya sudah bercerai. Ayahnya tinggal di Medan, dan Ibunya tidak diketahui keberadaannya” ungkapnya
Fathan, Warga desa yang sama mengaku, mengetahui pelaku Z membawa sepeda motor Vario 125 berwarna Putih list Hitam. Namun mereka tidak berani melakukan penangkapan, kecuali pihak kepolisian. Diakuinya Z baru 3 (Tiga) bulan bertempat tinggal dirumahnya ( Fathan ), karena Ia mengambil handphone milik Ibunya sehingga Z pun tidak diperhatikan lagi”jelasnya
Tim awak media lakukan konfirmasi kepada korban bernama Tegar Zihadullah (17) anak dari Rasum Wartawan media online medanmerdeka.com mengatakan ”
Awalnya pelaku hendak meminjam sepeda motor Vario125 warna Putih tersebut namun korban tidak memberikannya, Z memaksa korban agar meminjamkan sepeda motor itu.
Pelaku Z meminjam sepeda motor dengan alasan membeli suatu barang. Waktu berjalan lama dinanti namun yang ditunggu ( Z) tidak kunjung tiba, pelaku tidak kunjung tiba hingga ke esokan hari nya “ungkapnya.
Selanjutnya awak media menemui Rasum orang tua korban mengatakan ” Ibu kandung Z ( pelaku ) melalui WhatsApp kami komunikasi tentang Z telah meminjam sepeda motor kami, namun hingga hari ini Jum’at (7-3-2025) belum juga di kembalikan, kabar yang saya sampaikan kepada ibu pelaku sedikitpun si ibu kandung Z di duga sangat cuek , tidak terkejut/kaget bahwa anaknya yang berinisial Z telah membawa sepeda motor korban kami ( Rasum ), lalu si Ibu Z berjanji siap menggantinya jika dalam satu bulan sepeda motor Vario 125 Warna Putih List Hitam siap menggantinya bila belum di kembalikannya”
“Gini sajalah pak, Kita tunggu sajalah dalam satu bulan ini ,kalau tidak balik dia, saya ganti motornya .Tunggu saya gajian, karena saya gajian satu bulan sekali, kalau sekarang saya tidak punya duit pak , karena baru kirim uang ke kampung “sebutnya.
Sambung Ibu Z pelaku, dan jika korban tidak melaporkan ke pihak polisi ia siap mengganti sepeda motor yang hilang
” Ya bagaimnapun saya tetap tanggung jawab pak itu anak saya, Tapi ya bapak harus sabar
Kalau bapak lapor ke polisi ya saya lepas tangan tidak mau tanggungjawab. Sebaliknya Kalau bapak diam dan tenang saja saya akan tnggung jawab” jelasnya
Pihak keluarga Korban yakni Rasum sebagai orangtua korban berencana akan membuat pengaduan ke APH guna melaporkan ke pihak berwajib tentang permasalahan sepeda motor yang dilarikan oleh Z tidak tahu kemana rimbanya tidak kembali hingga saat ini. (Joni s)