Suaraakademis.com | Deli Serdang – Pembangunan di tahun 2023 yang dikerjakan Perkim(Perumahan Pemukiman) Deli Serdang telah memakan Anggaran 130 Milyar, namun, 2024 belum ada pembangunan di Deli Serdang untuk bulan Juli Tahun Anggaran 2024, kata sekdis Mardiono di ruang kerjanya. Senin (8/7/2024).
Terkait hal itu, Adanya laporan keluhan warga Desa Saentis dusun XVII Kecamatan Percut Sei Tuan terkait pemasangan paving blok sebut saja Nina(35) kepada awak media terkait proyek Dinas Perkim TA 2023 belum 1 tahun sudah mengalami kerusakan, warga minta pengerjaan itu harus bongkar.
“Iya kalau bisa dibongkar ajalah, karena belum lama itu dikerjakan udah mau rusak tidak kuat, di Gg sebelah juga gitu tidak kuat pemasangannya, Kalau kita liat kerjaanya, warga tidak tau karena plang anggaran waktu dikerjakan, warga belum liat dipasang dimana,” Ungkap Nina merasa heran.
“Kami warga sudah lama tinggal disini kami melihat juga bantuan itu gak merata untuk kurang mampu, Maunya ada sosialisasi untuk warga dari kepala dusun biar warga tau apa bantuan untuk warga, sama seperti pemasangan paving blok ini. Karena perkerjanya kemaren kita lita bukan warga Desa Saentis,”Cetus Nina
Berdasarkan investigasi awak media pemasangan paving blok Desa Saentis dusun XVII ada 4 titik pemasangan paving blok diduga tidak sesuai dengan RAB itu dikerjakan oleh Dinas Perkim Kabupaten Deli Serdang dan sangat disayangkan pemasangannya diduga sekedar laporan selesai.
Terpisah Kadis Perkim Deli Serdang Heriansyah saat dikonfirmasi terkait adanya pemasangan paving blok TA 2023 yang rusak, warga minta dibongkar, ia pun menjawab “terimakasih.”
“Terimakasih infonya akan kami cek kelapangan,” Tuturnya kepada awak media.
Lebih lanjut awak media ketika mengatakan siap ikut turun dengan kepala dinas untuk melihat langsung lokasi hingga berita ini dilayangkan belum juga ada jawaban, diduga hanya sekedar janji manis dengan mengabaikan adanya keluhan warga terkait pembangunan kurang baik buat warga.
Ketika awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas perkim melalui sekertaris perkim Mardiono diruang kerjanya mengatakan, hal berbeda dengan Kepala Dinas Heriansyah akan turun kelokasi.
Sebab, Dari pagu Tahun Anggaran 2023 kurang lebih 130 Milyar kenyataan nya tidak ada sanksi bagi pelaksana tersebut, hingga merugikan negara dan masyarakat, terkhususnya warga Deli Serdang. (Tim)