SUARAAKADEMIS.COM_DELI SERDANG | (Kamis, 23/5/2024). Meski gencar disoroti lapisan masyarakat dan pemuka agama, praktik peredaran judi togel merek nenggo99 atau lebih dikenal dengan sebutan Nainggolan eksis di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Bahkan juru tulis (jurtul) togel merek nenggo99(Nainggolan) ini terkesan kebal hukum, seolah praktik judi togel tersebut telah dilegalkan hingga para jurtul leluasa menjalankan praktik bisnisnya tersebut.
Di beberapa titik, seperti di Gang Pembangunan paling ujung Tanjung Morawa Pekan, jalan Harapan Sultan Serdang, Desa Tanjung Morawa B di salah satu warung 1(satu) berdekatan dengan panglong dan warung 2(dua) bertepatan dekat Suzuya, dan Desa Lengau Seprang, jurtul togel ini bahkan menjalankan aktivitasnya secara terang terangan, namun, hal ini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Tudingan elemen masyarakat terkait praktik togel nenggo99(Nainggolan), terbukti dengan bebas beredarnya jurtul togel tersebut, diduga yang menjalankan bisnis haram tersebut diduga di backup oknum Aparat Penegak Hukum Baju loreng inisial “IDR” dan Baju coklat keabu-abuan inisial “RSK” ini sebagai pengawas judi togel tersebut.
Ketika Dikonfirmasi salah satu warga, sebut saja Rudi, ia mengatakan “Kita heran mengapa aparat penegak hukum terutama Polresta Deli Serdang seolah enggan bahkan terkesan ciut untuk menindak bandar judi togel merek nenggo99 ini, ada apa dengan hal ini ya” ucapnya
“Kuat dugaan peredaran judi togel di Kecamatan Tanjung Morawa melibatkan oknum berseragam yang digunakan sebagai tameng, sehingga aparat penegak hukum merasa ciut untuk menindaknya.” sebutnya lagi.
Reporter: Jais