SUARAAKADEMIS.COM||Medan_Berita tentang penggunaan Dana Bos di Sekolah SD Methodist 9 Medan sebelumnya sudah menjadi Pertanyaan dan sorotan Publik.
Sekolah SD Methodist 9 yang beralamat di Jl. Taduan No.114 Medan, Kecamatan Medan Tembung Medan Sumatera Utara.
Dalam pemberitaan sebelumnya sudah di pertanyakan mengenai penggunaan Dana Bos dari TA 2020 hingga TA 2023 jika ditotal penggunaan anggaran tersebut mencapai Ratusan juta Rupiah.
Hari ini Pihak sekolah SD Methodist 9 diduga tidak terima dengan pemberitaan tersebut melakukan klarifikasi melalui Media online Gardaterkini.com 06/05/24.
Dikutip dari pemberitaan Gardaterkini.com Kepala Sekolah Ratna Marpaung menyampaikan bahwa berita yang beredar sebelumnya tidaklah benar, Ratna Marpaung menjelaskan Bahwa Penggunaan dan pengalokasian Dana Bos yang ada di Sekolah SD Methodist 9 semua sudah sesuai pada pemanfaatannya.
Dalam berita tersebut juga Kepala Sekolah Ratna Marpaung dengan tegas menyatakan sengaja blokir Nomor kontak Wartawan.
Dari Data yang diperoleh Awak Media, penggunaan dana pengalokasian Dana Bos di SD Methodist 9 diduga tidak sesuai dengan pemanfaatan nya , bahkan dari Data tersebut pihak Sekolah SD Methodist 9 belum ada laporan tentang Pengalokasian Dana Bos tersebut.
Salah contoh penggunaan Dana Bos yang diduga tidak sesuai pemanfaatan nya adalah anggaran untuk Ekstrakurikuler, anggaran perpustakaan, dimana diketahui ketika tim Wartawan berkunjung ke sekolah Methodist 9, tidak ada ditemui tempat perpustakaan sesuai dengan apa yang di laporkan.
Berikut beberapa data yang diperoleh tim Awak media.
Tahun 2020 Tahap 1 anggrannya 58.860.000.
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.710.000
pengembangan perpustakaan
Rp 440.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 10.250.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.081.700
administrasi kegiatan sekolah
Rp 400.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 2.300.000
langganan daya dan jasa
Rp 2.020.300
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 13.100.000
pembayaran honor
Rp 22.458.000
Total Dana
Rp 56.760.000
Berikutnya :
Jumlah dana yang diterima sekolah Tahap 2 Rp. 78.480.000
Sekolah belum melaporkan penggunaan dana bos Rp. 55.890.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Tahap 3
Menurut data yang diperoleh pihak Sekolah belum melaporkan Penggunaan dana bos
pengembangan perpustakaan
Rp 330.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.416.800
administrasi kegiatan sekolah
Rp 3.000.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 450.000
langganan daya dan jasa
Rp 1.157.500
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 18.360.000
Total Dana
Rp 24.714.300
Berikutnya Tahun 2021 Tahap 1
Rp 76.176.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Tahap 2 Sekolah belum melaporkan penggunaan Dana Bos
Berikutnya :
Jumlah dana yang diterima sekolah Rp. 55.752.000
Tahap 3 Pihak sekolah diketahui Belum Melaporkan Penggunaan Dana Bos
Anggaran Dana BOS
2022
Tahun
Rp 55.752.000
Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan
Status
Tahap 1 2022
Jumlah Siswa Penerima
2022
Tanggal Pencairan
21 Maret 2022
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 330.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.740.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 1.536.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 1.932.050
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 23.190.000
Total Dana
Rp 28.728.550
Tahun 2022 Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah Rp. 55.752.000
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.880.000
pengembangan perpustakaan
Rp 11.669.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.200.420
administrasi kegiatan sekolah
Rp 8.323.060
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 3.720.188
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 6.030.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 13.500.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 38.650.000
Total Dana
Rp 88.972.660
Tahap 3
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 440.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 5.475.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 11.400.420
administrasi kegiatan sekolah
Rp 1.313.583
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 850.000
langganan daya dan jasa
Rp 2.461.879
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 9.440.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 30.920.000
Total Dana
Rp 62.300.882
Tahap 1 Dana Bos 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.600.000
pengembangan perpustakaan
Rp 660.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 16.450.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 12.389.656
administrasi kegiatan sekolah
Rp 5.601.567
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.000.000
langganan daya dan jasa
Rp 4.336.454
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 4.758.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 29.400.000
Total Dana
Rp 76.195.677
Tahun 2023 Tahap 2
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 14.743.600
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 16.260.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 8.356.320
administrasi kegiatan sekolah
Rp 4.445.108
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.100.000
Langganan daya dan jasa
Rp 3.428.495
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 11.970.800
Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
Pembayaran honor
Rp 42.900.000
Total Dana
Rp 103.204.323
Dengan penggunaan anggaran tersebut, perlu perhatian serius Dinas Pendidikan Kota Medan, Dinas Pendidikan Sumut, Inspektorat kota Medan untuk melakukan peninjauan penggunaan dana pengalokasian Dana Bos yang ada di SD Methodist 9 Kota Medan.
Dengan temuan ini Tim Wartawan berencana akan menyurati secara terbuka kepada Dinas Pendidikan Kota Medan, Dinas Pendidikan Sumut, dan Inspektorat untuk mengetahui pengelolaan Dana Bos yang sebenarnya SD Methodist 9 Kota Medan.