SUARAAKADEMIS.COOM||Medan_Fakultas Hukum UMSU LBH UMSU Bersama Ranting Muhammadiyah Titi Papan
Melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Berbagi Sembako Kepada Masyaraka Minggu 31 Maret 2024 di Pemukiman Masjid Taqwa Ranting Muhammadiyah Titi Papan Minggu
(31/3) Jalaan Muslim Pancasila Gang Sekata Ujung, Lingkungan X, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Penyuluhan Hukum yang dilakukan terkait dengan Strategi Mencegah Tindak Pidana Lingkungan pemukiman di Masyarakat, acara tersebut mengadirka Narasumber Dr Faisal, SH.,M.Hum Dekan Fakultas Hukum UMSU, yang juga Ketua Ranting PRM Titi Papan, menyampaikan bahwa dewasa ini kita di pertontonkan dan disuguhkan dengan berita-berita terjadinya tindak pidana di tengah-tengah masyarakat.
Tindak Pidana yang kerap terjadi seperti penyalahgunaan narkoba, Perkelahian anatar kelompok, Pencurian dengan kekerasan, aksi Geng Motor, dan lainnya.
Maraknya tindak pidana Penyalah gunaan Narkoba misalnya, tidak terlepas dari kesalahan masyarakat sendiri, karena membiarkan praktik-prakti terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut. Padahal korban dari tindak pidana tersebut adalah keluarga kita sendiri. Anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa dan agama dilumpuhkan dengan peredaran naroba ini.
Kurang pedulinya orang tua akan masa depan anak-anak ini penyumbang terjadinya awal penyalah gunaan narkoba, lihat saja bagaimana kondisi anak-anak kita di lingkungan ini yang seolah-olah dibiarkan bermain diluar rumah sampai larut malam, tidak tau kapan jam belajar, jam beribadah, dan orang tua membiarkan ini terus berlangsung.
Kurangnya pengawasan dan control orang tua membuat anak akan berbuat sesuka hatinya yang terkadang tanpa di sadari telah merambah kepada perbuatan pidana, seperti penyalahgunaan Narkoba, Perkelahian, Pencurian, dan pidana lainnya.
Guna pencegahan tersebut perlu menumbuhkan kesadaran kita sebagai orang tua untuk mengawasi prilaku, dan aktivitas mereka, Kesadaran masing-masing keluarga akan pentingnya menyiapkan generasi yang kuat, tangguh merupakan sumbangsih kepada bangsa dan Negara, serta agama.
Kewajiban kita sebagai orang trua untuk menjadikan anak-anak kita sebagai geerasi yang kuat, tangguh, dan tidak lemah sehingga mudah terbawa kepada perbuatan-perbuata yang bermuara kepada tindakan pidana.
Sebagai Seorang Muslim Kewajiban bagi kita untuk mempersiapkan generasi penerus yang kuat.
Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya: ”Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar”
Kewajiban orang tua untuk mempersiapkan hgenerasi penerus menajdi orang yang kuat, baik dkuat Intelektualnya (Pendidikannya) Kuat fisik, kuat ekonomi, kuat iman dan lainnya.
Dalam sambutannya Direktur LBH UMSU Faisal Riza, SH.,M, didampingi oleh Chairul Azmi, S.Sos Pengurus Ranting Muhammadiyah Titi Papan, mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh LBH UMSU dan Fakultas Hukum UMSU, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, kali ini kita memilih tempat di Lingkungan X, Kelurahan Tanah 6oo, kecamatan Medan Marelan, dan dalam kesempatan ini kata Faisal Riza, akan di bagikan beras dan minyak goreng kepada 75 Kepala Keluarga di sekitaran Mesjid Taqwa Muhammadiyah Titi Papan, Kebutuhan pokok yang disalurkan ini merupakan shadaqah dari anggota Ranting, dan dosen UMSU.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pimpinna Ranting Muhammadiyah Titi Papan, Pengurus LBH UMSU, dari Fakultas Hukum UMSU. Faisal Riza mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan penyuluhan Hukum ini, Seperti Dr. Juli Martiono, Dr Nursariani Simatupang, Dr Mandra Saragih, Dr Abror Ardhani, serta seluruh pengurus LBH, Ranting Muhammadiyah Titi Papapn dan Fakultas Hukum UMSU.