SUARAAKADEMIS.COM||Jakarta_Dihubungin terpisah lewat media serikat pengemudi Sepeta Indonesia menyampaikan Bahwa menaker ada niatan baik to mereka belum paham betul permasalah soal ojol.Tnggal 27 Maret jam 15,30wib digedung A menaker RI berlanjung audensi bersam serikat ojol diantaranya sbb
Padahal jelas THR sangat penting,harusnya menekan aplikator untuk memberikan kepada driver
Kedua mengakui ojol atau pekerja gig ekonomi masuk kategori perjanjian kerja waktu tertentu tetapi kawan kawan mencatakan serikat pekerja diluar perusahaan selalu ditolak tidak keluar nomer pencatatan dengan alesan hukum kerja ojol adalah kemitraan tidak ada upah serta perintah kerja.
Atas dasar itu pimpinan Sepeta Indonesia bangun Nugroho mengatakan permasalah status ojol ini akan dibawa ke isu nasional.mengajak semua kenfederasi federasi serta rakyat miskin kota untuk bersama sama memperjuangan status kerja ojol dalam Mei day nanti
Point’ point’ audensi bersama wamenaker serta staf Drijen hub indurtrial
Unsur Serikat pengemudi ojol
1.bahwa selamat pernyataan ibu Drijen kami menyambut baik soal THR bagi ojol.mendorong agar tidak sekedar himbauan dibuatkan produk hukum yg mengikat agar jelas kita menuntutnya
2. Lewat pernyataan ibu Drijen jg bahwa ojol masuk golongan PKWT maka kami pengertian turunan dr pkwt. Agar ketika ada pencatatan serikat diluar perusahaan agar dikeluarkannya nota pencatatan karena ojol udah masuk unsur pekerja sudah ada hub buruh majikan dan ada upah dan perintah kerja yg lewat aplikasi bukan konsumen.Bukan malah diarahkan dkita menjadi ormas
Unsur pemerintah
1. Wamen Naker mendukung tuntutan driver ojol dan kurir dalam pemberian THR. Walaupun masih bersifat imbauan, Wamen Naker akan memanggil seluruh aplikator agar bisa memberikan THR kepada ojol dan kurir.
2. Sebagai tindak lanjut Raker Komisi IX DPR, Wamen Naker akan mengadakan rapat lanjutan dengan kementerian terkait, aplikator dan perwakilan driver ojol untuk membahas regulasi perlindungan dan jaminan sosial ojol dan kurir yang berkekuatan hukum tetap agar tahun depan dapat direalisasikan.
3.bahwa ojol belum masuk unsur pkerja karena pekerjaan tergantung dr customer serta upah jg diberikan langsung dr customer pemesan bukan pemodal
Peserta audiens unsur ojol
Bangun nugroho Sepeta indonesia
Lily Pujiati (SPAI)
Ida (Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua – Serdadu) Serang
Reni (Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia – SDPI) Sukabumi
Unsur menaker
1 Ir afriansyah ferry Noor,M,Si wakil menteri tenaga kerja RI
2 C.Heru Widianto direktur KPPHI wewakili dirjen PHIJSK
3 perwakilan staf khusus menaker