BAGIKAN KE :

Suaraakademis.com.|kabupaten Nias Utara — Kepolisian Daerah Sumatera Utara kemarin siang (26/3) turun melakukan Pemeriksaan di AMP milik PT.Karunia Sejahtera Sejati (PT.KSS) yang terletak di Desa Hilimbosi kecamatan Sitolu Ori kabupaten Nias Utara.

Terlihat Mobil kijang Innova Rebon dengan no Polisi BK 1659 AEU berwarna hitam melintas di jalan menuju Desa Hilimbosi bersama LSM PERKARA Kepulauan Nias,

Menurut Edward lahagu Sekretaris LSM PERKARA Kepulauan Nias saat dikonfirmasi awak media, Menyatakan benar bahwa adanya pihak Dirkrimsus Polda Sumut yang datang ke lokasi AMP,

” Benar bahwa pihak Dirkrimsus Polda unit III bidang tindak pidana lingkungan hidup telah menghubungi saya dan sampai di kota Gunungsitoli untuk melakukan pemeriksaan di AMP yang ada di desa hilimbosi

Kita sebagai pelapor sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polda Sumut untuk menangani laporan kita, Dan kita berharap adanya kepastian hukum atas laporan kita tersebut,” Tuturnya Edward lahagu

Sampai berita ini diterbitkan pihak PT KSS dan pemerintah kabupaten Nias Utara belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan dalam waktu dekat