SUARAAKADEMIS.COM|| Medan- Sumut,Salah satu profesi yang memiliki risiko tinggi adalah Atlit.Lantaran persaingan ketat untuk menjadi juara membuat mereka harus berjuang mati-matian dan tak jarang hingga mengalami cedera.
Sedangkan atlet juga rentan mengalami risiko sosial ekonomi, khususnya saat mereka memutuskan untuk pensiun dari dunia olah raga atau telah memasuki hari tua.
Bertempat Seis Cafe Medan, Kamis (7/3/2024) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Sumbagut dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara melanjutkan kembali penandatanganan nota kesepahaman.
MoU ditandatangani Kakanwil Henky Roshidien dan Ketua KONI Sumut John lsmadi Lubis . Demikian keterangan tertulis dilansir Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dr Ir Sanco Simanullang, jumat (8/03/2024).
Sebanyak 1300 atlit KONI Sumut kini telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara.
*Kesejahteraan Atlit*
Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk melindungi seluruh atlit Sumut termasuk juga para atlit yang bakal bertarung pada PON mendatang.
“Terimakasih setiap tahun kumpul untuk bertukar pikiran, mungkin ada hal baru, ada klaim, termasuk membahas perkembangan para atlit seperti kemarin ada operasi atlit peraih medali sea games,” katanya.
Dia mengungkapkan komitmen KONI Sumut terkait perlindungan atlit dan diakuinya KONI Sumut merupakan salah satu Provinsi tercepat memberikan perlindungan kepada para atlinya.
“Semoga kerjasama ini berkelanjutan dan menjadi contoh di Indonesia menyelamatkan dan melindungi nasib atlit kita,” katanya.
Disebutkan, pihaknya sering menyaksikan bagaimana para atlet mengalami cedera saat bertanding. Namun karena tidak memiliki perlindungan jaminan sosial mengakibatkan perawatannya tidak tuntas dan bahkan bayar sendiri.
Padahal mereka bertanding membawa nama harum daerah, namun kesejahteraannya terabaikan. Hal ini sungguh disayangkan karena para atlet tersebut mengharumkan nama daerah.
“Oleh karena itu hari ini kita kembali melanjutkan tanda tangan MOU untuk memastikan para atlet telah terlindungi, InsyaAllah,” ungkap John.
*Apresiasi*
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien mengungkapkan kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan para atlet memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian serta menjamin mereka memiliki hari tua yang sejahtera.
“Kami sangat apresiasi KONI Sumut. Kita sepakat untuk mendorong seluruh cabor untuk mendaftarkan seluruh atletnya menjadi peserta. Hal ini tentunya salah satu perwujudan Instruksi Presiden No 2 tahun 2021,” ujarnya.
Lebih jauh Henky menjelaskan beragam manfaat yang bisa didapatkan para atlet diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.
Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Ketua I Prof. Dr. Agung Sunarno, M.Pd, Wakil Ketua II H. Sakiruddin, SE, MM, Wakil Ketua III Kisharianto Pasaribu, S.Sos, Wakil Sekretaris Umum Dr. Mesnan, M.Kes., AIFO dan Wakil Bendahara Drs. TP. Sihombing.
Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan Dr Ir Sanco Simanullang, Waka Bidang Wasrik Kunto Baskoro, Kepala Kantor Cabang Medan Utara Harry Agung Kabid Kepesertaan Medan Utara Evi Wirdaningsih dan sejumlah staf.(*)