SUARAAKADEMIS.COM||JAKARTA | Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta Presiden Joko Widodo memecatnya buntut polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Heru tak berbicara banyak terkait hal itu. Ia hanya menyampaikan slogan DKI Jakarta kepada awak media saat ditanya mengenai permintaan Sahroni. Sembari tersenyum, Heru lantas bergegas pergi.
“Sukses Jakarta untuk Indonesia,” kata Heru usai audiensi dengan mahasiswa di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3).
Sebelumnya, Sahroni meminta Presiden Jokowi memecat Heru Budi Hartono dari jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta buntut pemutusan KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sahroni menilai langkah pemutusan KJMU di tengah jalan ini merupakan tindakan fatal dan tidak berperikemanusiaan.
“Apa yang Pak Pj Heru lakukan, sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Pak Presiden Jokowi yang pro rakyat. Apalagi ini soal pendidikan. Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi.
Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrim dan jelas merugikan masyarakat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (7/3).
Sahroni juga meminta Heru tidak lagi membuat kebijakan yang merenggut hak-hak masyarakat kecil. Menurutnya, pencabutan KJMU telah membuat ketimpangan akses pendidikan semakin besar di Jakarta.
“Karena ini sudah sangat kacau. Pertama itu kan memang hak mereka untuk menerima, mereka memang tidak mampu. Kedua, kalau diputus di tengah jalan seperti ini, mereka mau lanjut kuliah pakai apa? Bayarnya gimana? Apa enggak dipikir sampai ke situ? Jangan semau-maunya begitu, dzalim bapak (Pj Heru),” ujarnya saat dikutip dari CNNindonesia.
Sahroni berharap hati nurani Heru terketuk dan segera mengembalikan hak para penerima KJMU tersebut.
Program KJMU sebelumnya jadi sorotan karena banyak mahasiswa penerima yang mengaku dibatalkan sepihak. Mereka pun khawatir tak bisa lagi melanjutkan kuliah.
Adapun KJMU adalah beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK sederajat kelas 12 untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Bantuan ini diberikan kepada calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma atau sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.
#Redaksi/Js