SUARAAKADEMIS.COM||Rokan Hilir_Beginilah kerakteria salah satu sikap yang di tampilkan oleh seorang pejabat pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau sa’at di konfirmasi wartawan.
Dalam hal itu, wartawan hanya meminta kejelasan dari seorang kepala dinas terkait dengan adanya dugaan ketidak stabilan terhadap kenaikan bahan sembako khusus nya di bagan siapi api yang merupakan keluhan dari masyarakat terhadap situasi saat ini.
Namun sayangnya, entah apa yang membuat pejabat publik itu bersikap sedemikian, hingga melakukan pemblokiran nomor telepon terhadap konfirmasi wartawan terkait persoalan tersebut.
Dugaan sementara, kepala dinas Disprindagsar (Dinas Prindustrian Perdagangan Dan Pasar) Kabupaten Rokan Hilir tak memahami fungsinya sebagai pelayan masyarakat, hal tersebut berkesesuaian dengan sikap yang di tampilkan oleh seorang kepala dinas dengan cara bungkam serta melakukan pemblokiran nomor telepon wartawan yang melakukan konfirmasi terhadap dirinya terkait persoalan serupa.
Menanggapi Persoalan Tersebut, Secara Terpisah Ketua DPD TOPAN-RI Yusaf Hari Purnomo Mengatakan ” Bahwa sikap tersebut Sangat tidak menunjukkan kearifan dari seorang pemimpin yang memegang jabatan, seharusnya, sebagai publik figur, hendaknya bisa menela’ah serta memberikan kemudahan untuk masyarakat sesuai dengan jabatan yang di embanya saat ini ” Ucap Ketua DPD TOPAN-RI.
Lanjutnya lagi” Untuk itu, terhadap sikap dan prilaku dari seorang kepala Dinas Prindustrian perdagangan dan pasar(Disprindagsar) Rokan Hilir sangat tidak baik jika bersikap sedemikian terhadap konfirmasi publik, parahnya lagi, hanya merasa risih saat di konfirmasi wartawan, langsung melakukan pemblokiran nomor telepon, lalu bagaimana wartawan bisa menyajikan suatu pemberitaan yang sifatnya berimbang jika prilaku sedemikian di tampilkan kepada wartawan.
Kalau hanya untuk bungkam serta melakukan pemblokiran nomor telepon saat di konfirmasi wartawan, maka sudah sepantasnya, Bupati Rokan Hilir bersikap bijak terhadap bawahnya yang diduga tak becus dalam bekerja ” Pungkas Yusaf Hari Purnomo Kepada wartawan Sabtu 2 maret 2024.
Reporter:Handoko