
MEDAN DELI SuaraAkademis.com // Keberadaan gudang semen berada di pemukiman warga diduga Belum Mengantongi Izin, di jalan Aluminium Raya dibelakang kantor Pelindo Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, warga sekitar mengeluh Keberadaan gudang semen itu bisa mengakibatkan kesehatan warga sekitar terganggu, lantaran setiap hari menghirup debu semen yang berterbangan ke setiap rumah warga.
Selian itu, debu semen juga menempel di perabotan milik warga seperti piring, gelas, sendok, ember dan lainnya. Tempelan debu tersebut termakan juga oleh warga, sehingga hal tersebut tentu berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar.
‘Semenjak dibukanya gudang semen ini, warga di sini mengeluh lantaran debunya berterbangan dan membuat kesehatan warga terganggu. Setiap menghirup debu semen, pernafasan kami sesak,’ ungkap warga sekitar yang gak mau di sebut nama nya. Sabtu (02/3/2024).
warga lainnya mendesak, agar gudang semen itu harus di tutup, supaya kesehatan anak-anak tidak terganggu akibat debu semen. Selain itu, air juga yang di dalam ember bercampur debu semen.
Awak Media mendapatkan informasi Warga sekitar gak mau di sebut nama nya. mengatakan, bahwa keberadaan gudang semen tersebut membawa dampak buruk bagi kesehatan warga sekitar yang setiap hari menghirup debu.
‘Dampak debu terhadap kesehatan masyarakat cukup terganggu. Yang mana, disaat warga menghirup debu berterbangan mengalami batuk dan sesak napas.
Menurutnya, keberadaan gudang tersebut tidak cocok berada di tengah pemukiman warga. Hal itu sangat menggangu kesehatan warga.
Gudang Semen Diduga tidak memiliki Izin kesehatan lingkungan, tidak hanya itu pemilik Gudang juga belum mengantongi izin UKL dan UPL,” jelasnya.
Lurah Tanjung Mulia Jufri Mahir saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Awak Media terkait diduga Gudang semen Belum Mengantongi Izin Kesehatan Lingkungan, izin UKL dan UPL. Beralamat di jalan Aluminium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli,” Mengatakan,” TIDAK ADA JAWABAN,” pungkasnya. (Mj/tim)