SUARAAKADEMIS.COM||DELI SERDANG | Kanit Polsek Tanjung Morawa, IPTU Suyadi, SH, MH Sidak ke Pangkalan Penyuling Jeriken dan SPBU Bandar Labuhan sekira pukul 13:00wib pada Kamis, 22/2/2024 dan sekira pukul 16:00wib pada Rabu, 28/2/2024 bersama awak jurnalis ke TKP.
Nyatanya SPBU 142.031.142 Dusun IV Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, diduga terus melayani pembeli BBM subsidi jenis Pertalite kepada penyuling jeriken dan para agen besar tersebut.(kamis, 29/2/2024).
Tim investigasi jurnalis langsung cek TKP malam itu juga sekira pukul 19:45wib, Tidak ditemui penyuling dan para agen-agen tersebut, baik itu SPBU Bandar Labuhan maupun pangkalan dimana mereka menyuling minyak di 3 tempat, di samping gudang KSU, Gg. M.Bakri dan Gudang milik anggota dewan tersebut. Diduga informasi ini sudah bocor.
Kamis, 29/2/2024 sore dini hari, tim investigasi jurnalis kembali mengecek lokasi sekira pukul 17:00wib diduga SPBU kembali menjual minyak BBM subsidi jenis pertalite ke penyuling dan para agen besar yang menyuling minyak Pertalite, 10, 15, 20, 30 bahkan hingga 50 Jeriken.
Terlihat oleh awak jurnalis yang kenal dengan salah satu penyuling jeriken membawa minyak jenis pertalite ukuran 35 liter 2 jeriken menggunakan sepeda motor pakai along-along keluar dari jalan pondok bambu menuju simpang kayu besar.
Salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya, ia mengatakan “Memang susah kalau beli minyak disitu, ngantri nya panjang, gara-gara penyuling minyak ini waktu kita habis kalau lagi ada urusan, yang enggak enak nya pas mau beli minyak, habis pula!, saya minta kepada bapak Kapolda untuk menertibkan penyuling minyak ini.” Ujarnya sambil mau pergi salat magrib ke masjid kepada awak jurnalis.
Kapolda Sumatera Utara diminta harus bertindak tegas, sebab setingkat Kanit Polsek Tanjung Morawa saja tidak mampu menertibkan para penyuling minyak jeriken tersebut. Pertanyaan nya apakah Kapolda Sumatera Utara mampu menertibkan para penyuling minyak jeriken tersebut.
Reporter: Jais