SUARAAKADEMIS.COM||Medan- Dalam perhelatan pesta demokrasi yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kota Medan mendapatkan amanah dari masyarakat yang berdomisili di Dapil 3 (Medan Timur, Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan Medan Deli) PkS mendapatkan sebanyak 2 kursi pada Pemilu 2024 ini
Melalui penghitungan yang dilakukan DPD PKS Kota Medan serta sesuai update data yang masuk dalam tim tabulasi internal 2 kursi sudah di tangan, saat ini seluruh saksi konsentrasi pada penghitungan suara di PPK.
Perolehan suara dan kursi DPRD Dapil 3 berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan internal PKS , mengacu hasil rekapitulasi setiap tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Datuk Iskandar Muda .
PKS Kota Medan khususnya Dapil 3 mendapatkan kursi atas nama H. Doli Indra Rangkuti caleg Nomor urut 1, dan Datuk Iskandar Muda nomor urut 4 yang juga Ketua BPC 3 DPD PKS Kota Medan ini.