Suaraakemis.com|Singingi Hiilir.
Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang disidik oleh Kapolsek Singingi Hilir, Feresi Zega alias A. Ape Zega sebagai pemilik rumah dan ketua arisan minta Kapolres Kuansing tinjau ulang penetapan kedua tersangka tersebut sebab berdasarkan rilis berita yang terbit di media Online 5-02-2024 yang bersumber dari Humas Polres Kuansing tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan sebut Feresi Zega alias A.APe
Dari pemberitaan tersebut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar,S.H, M.H, menyampaikan, “Kronologi berawal Pada hari minggu tanggal 31 Desember 2023 sekira pukul 15.30 wib, korban TH (34) sedang duduk di halaman rumah sdr AP yang sedang melaksanakan kegiatan rapat arisan
Kemudian kedua pelaku datang ke meja arisan tersebut, lalu pelaku AD (34) berkata “ Sudah selesai atau belum rapat kalian ini, kalau belum aku pecahkan meja ini nanti” kemudian dijawab oleh korban “ini bukan urusanmu, kau bukan anggota arisan” kemudian pelaku SMZ (32) langsung memukul korban menggunakan tangan kosong mengenai bagian wajah korban sehingga korban terjatuh, kemudian setelah itu pelaku AD (34) ikut memukul dibagian kepala korban, atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melapor ke Polsek Singingi untuk proses lebih lanjut.Reed.
Feresi Zega Alias A. Ape tegas mengatakan tidak sesuai fakta yang terjadi dilapangan, sampaikan di 09/02/2024.
Kejadia itu terjadi berawal karena pelapor yang mengaku korban pengeroyokan inisial Tolosekhi (34) tidak senang membayar arisan arisan yang telah didapatkan dengan alasan sudah selesai arisan, sudah tidak ada lagi, pada hal satu orang lagi yang belum dapat, yang artinya arisan tersebut terakhir pada akhir desembersaat terjadi keributan tersebut, dan disaksikan oleh anggota arisan. Ucap Feresi Zega.
Lanjut Feresi, dengan ada perdebatan yang tidak berhenti sampai saya bersumpah sumpah bahwa arisan belum selesai maka Tolosekhi tidak percaya dan karena dia tidak percaya maka saya minta Tolosekhi untuk bersumpah namun Tolosekhi tidak berani hanya menyuarakan nada nada tinggi. Saya duga untuk memancing keributan agar lenyap arisan dan mendapatkan keuntungan ketika terjadi perkelahian.
Perkelahian itu terjadi bukan duluan para tersangka menembuk tetapi pelapor Tolosekhi yang duluan menumbuk kepala AD . sesuai keterangan para saksi yang saya bawa dipolsek Singingi dan keterangan saya saat diambil keterangan.sebut Ape.
Terus itu tidak dikeroyok Tolosekhi melainkan satu lawan satu, kalau di keroyok satu lawan dua baru itu nama nya di keroyok .tutur Ape.
Saya sangat berharap kepada Kapolres Kuansing agar ditinjau kembali kasus tersebut agar kinerja kepolisian di Polres dan dipolsek Singingi hilir tidak buruk Dimata masyarakat.reed.
Untuk melengkapi pemberitaan tem wartawan istenanegara.co.id. Mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolres Kuansing melalui Wastshap selulernya dengan hari yang sama, maka Kapolres Kuansing menyampaikan bahwa silahkan konfirmasi kepada Humas, sesampainya ke Humas Polres ia mengatakan bahwa itu rilis dari Polsek Singingi Hilir maka itu yang ditayangkan diberapa media itu tidak bisa diralat lagi.
Sumber Arga
Yz.