SUARAAKADEMIS.COM_Medan-Anggota DPD/MPR RI Muhammad Nuh sosialisasi empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. Hal itu disampaikan Muhammad Nuh dihadapan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Deli Serdang dan pengasuh Pesantren Qur’an pada Ahad (21/01/2024) di Ballroom Hotel Nivia Deli Serdang.
Muhammad Nuh menilai bahwa Empat Pilar Kebangsaan sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan tidak bertentangan dengan ajaran islam.
“Istilah adil, rakyat, hikmah, adab, wakil, hingga musyawarah, Itu semua bagian dari prinsip ajaran Islam yang berasal dari Bahasa Arab”, jelas Nuh.
Lebih lanjut, KH M. Nuh menambahkan apabila ada pandangan yang menuduh bahwa umat Islam atau aktivis masjid dengan sebutan anti Pancasila, maka tuduhan tersebut jelas tidak benar, bertentangan dengan fakta sejarah bahwa peran tokoh pesantren dan santri dalam kemerdekaan Indonesia cukup besar, bersama elemen anak bangsa lainnya.
“Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan pengasuh pesantren perlu memahami dan menjadi inisiator penggerak 4 Pilar Kebangsaan, sehingga diharapkan akan berdampak positif bagi peran Masjid dan para pengurusnya, untuk menjaga kemaslahatan Umat, menguatkan NKRI dan terlaksananya pengamalan Pancasila dalam kehidupan nyata, seperti dalam kegiatan di Masjid.
Sebagaimana Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR DPR, DPD,badan DPRD (MD3), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ditugasi untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), Ketetapan MPR RI, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika yang kemudian disebut Empat Pilar MPR RI,” jelas Nuh.