SuaraAkademis.com //MEDAN DELI. Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap 1 Orang Lelaki Berinisial Frananda Turnip (30) alamat rumah jalan Sejati No. 7 C Kelurahan Sidodame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan.
Frananda Turnip Saat di konfirmasi awak media mengatakan Pada awalnya saya hendak pulang bekerja dari Martubung menuju jalan sejati (samping polrestabes medan) di tanggal 12 januari 2024 pukul 01.00 WIB.
Namun di jalan KL yos sudarso, km 6,5 kelurahan tanjung mulia, kecamatan medan deli, saya di hentikan oleh 6 orang yang tidak saya kenal (tersangka).
Lalu, saya terjatuh dari motor akibat berusaha melarikan diri.
Setelah motor saya terjatuh, saya lari menjauhi motor saya tetapi saya tetap mendapatkan bacokan beberapa kali yang menyebabkan luka 4 jahitan di tangan kiri akibat menangkis bacokan pembegal,” Ucapnya. Sabtu 13/01/2024.
Kerugian Saudara Frananda Turnip ditaksir sebanyak 17 juta rupiah.
Dengan rincian :
-Sepeda motor vario 150 berwarna hitam doff.
-Hp samsung A52 warna putih.
-KTP
– SIM A
– SIM C
– NPWP
– Kartu BPJS
– kartu ATM mandiri
– UANG Cash 200 rb
Beberapa saat saya di begal, saya langsung meminta pertolongan tukang bandrek yg melintas untuk membawa saya ke pos polisi terdekat,” cetusnya.
“Setelah itu, saya di antar oleh kedua polisi ke martha friska untuk dilakukan pengobatan. Para tersangka Melarikan diri dan membawa sepeda motor saya ke arah Brayan.
Kemudian, Esok hari nya saya langsung membuat laporan ke Polsek Labuhan/ Polres Pelabuhan Belawan, Lp No Pol : LP/B/55/1 /2024/SPKT/Polsek Labuhan Belawan, Ditanda Tanganin AN.Kepala Kepolisian Sektor Medan Labuhan Aiptu Azmi Kurnia,” pungkasnya. (Mujiman)