SUARAAKADEMIS.COM||Medan-Jumat 12 Januari 2024 bertempat di Four Point by Sheraton Jl. Gatot Subroto No. 395 Medan, BAPEDA Kota Medan mengadakan kegiatan Konsultasi Publik tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045.
Dengan mengundang berbagai OPD Stake Holder dan Komunitas peduli lingkungan.Acara RPJPD ini di buka oleh Sekda Kota Medan , Wiriya Alrahman mewakili Walikota Medan.
Dalam kesempatan ini Wiriya memaparkan perlunya kolaborasi dan integrasi program Nasional yang dituangkan dalam RPJPN, dan Rencana Jangka Panjang Provinsi, ini harus terintegrasi dan tidak boleh berjalan sendiri – sendiri.
Wiriya Alrahman di dampingi Ketua Bappeda Kota Medan Benny Iskandar dan Narasumber lainnya menjelaskan Kegiatan RPJPD Kota Medan dibuat nantinya akan diselaraskan dengan program Nasional dan Program Provinsi.
Dalam diskusi bahwa dalam capaian Rencana,Pembangunan jangka Panjang Daerah, masih jauh dari harapan MEDAN KOLABORASI , karena Pembangunan Medan ini ada kaitannya dengan Kabupaten Deli Serdang yang merupakan Hulu sungai yang membelah kota Medan
Untuk itu Pemko Medan tidak bisa serta Merta melakukan kerja sendiri tanpa menggandeng Kabupaten Deli Serdang, BWS Wilayah II, juga PUPR dalam pembangunan sepadan Sungai. Komunitas Siaga Bencana (KOGANA) Sumut juga mengomentari tentang kegiatan yang dilakukan Pemko Medan dengan aksinya membersihkan Vegetasi dipinggir sungai.
Sementara tidak jauh tahun sebelumnya KOGANA bersama Dinas Pertamanan dan Dinas Lingkungan hidup dibantu oleh para Lembaga pemerhati sungai, melakukan penanaman dipinggir kiri kanan sungai Deli, guna mengangkat perekonomian masyarakat sekitar sungai serta pembudidayaan tanaman keras lainnya, yang saat habis di tebang dengan alasan Normalisasi Sungai Deli, yang mana sungai yang lainya belum disentuh.
Benny Yudi Purnama, menyarankan RPJPD ini harus dipegang teguh oleh setiap pemangku kepentingan nantinya, dan jangan membuang Energi juga materi dalam membuat perencanaan, terlebih yang akan kita bahas kedepan adalah RPJPD 2025-2045, yang mungkin saja pembuat kebijakannya sudah pada Meninggal, dan harapan kami RPJPD ini bisa dijadikan sebagai suatu LEGACY untuk anak cucu kita nantinya.
Bila pihak BAPEDA ini, memutuskan dalam merumuskan RPJPD ini mengelaborasi prinsip Bottom-up, dan Top-down , adalah keputusan yang patut kami hargai, karena ini dapat menyadarkan bahwa, pemegang Wewenang itu belum tentu memiliki kompentensi di bidang itu, berikan kepada Stake Holder tanggung jawab kepadanya sembari memberikan Edukasi agar menimbulkan rasa *since belonging* terhadap Kotanya.
Berbagai penanggap memberi masukan dan sekaligus koreksi atas kebijakan Pemko salah satunya Lukman Hakim (Meeng) beliau menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD ini banyak sekali di Medan pakar-pakar di bidangnya, ada Akademisi, praktisi pelaku usaha dan lain sebagainya.
Lukman Hakim menyoroti salah satu proyek gagal di Kota Medan adalah lampu pocong yang mangkrak, merusak estetika menghilangkan keindahan Kota Medan.
Harapan kami sebagai Stake holder, perlu diadakan pertemuan kembali yang melibatkan berbagai unsur guna merumuskan RPJPD Medan, ujar Penasehat KOGANA Sumut Abdul Aziz.
@ Eko Hendra.