Polsek Patumbak Diduga Tangkap Lepas Terkait Kasus Pengeroyokan
MEDAN _Suaraakademis.com|| Dua korban Terkait Pengeroyokan Ramli Harefa Dan Faatulo Harefa, di sebuah warung milik Ama Tari, Di jalan Pertanian, Desa Marendal satu, Kecamatan Patumbak, rabu 22/11/2023. Pukul 21.00 wib. Ramli Harefa dan Faatulo Harefa selaku korban langsung membuat laporan ke kantor polisi polsek pantumbak.
Pelaku pengeroyokan itu berinisial HG Dan NG, dan Kedua pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian sektor polsek patumbak, di rumah keluarga nya di jalan pantai Halim, Desa Marendal 1, Kecamatan Patumbak Rabu 13/12/2023 malam.
Kedua korban Ramli Harefa dan Faatulo Harefa saat di konfirmasi awak media terkait pengeroyokan menimpanya mengatakan saya merasa kecewa terhadap pihak kepolisian polsek patumbak.
Kedua pelaku Berinisial HG dan NG dilepaskan pada kamis 14/12/2023 Tanpa diketahui kami selaku korban, apa alasan pihak polsek pantumbak membebaskan para pelaku dari penjara,”katanya Ramli Harefa kamis 28/12/2023.
Ramli Harefa Dan Faatulo Harefa selaku korban menceritakan Kasus pengeroyokan itu terjadi bulan yang lalu, ketika itu, pelaku datang tiba-tiba menghampiri kami, Belum sempat basa-basi kedua pelaku berinisial HG dan NG Langsung mengahajar di sebuah warung Milik Ama Tari di jalan Pertanian, Desa Marendal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, 22/11/2023 malam.
HG Langsung Memukul kearah muka Ramli Harefa Dan NG Menghantam bagian wajah hingga bagian mata sebelah kiri diduga kedua pelaku menggunakan benda tajam di tangan.
” Saat itu, kami sedang ada acara di warung milik Ama Tari, terlihat NG dan HG Datang menghampiri kami ditempat itu. Kemudian, NG menumbuk wajah dan HG juga Ikutan Menghantam hingga keluar darah dari mulut dan bagian bawah mata sebelah kiri berdarah akibat benda tajam di tangan para pelaku,” ucapnya.
Kedua korban berharap kepada kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun Dan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago agar para Pelaku diproses secara hukum dan setidak nya bisa memberikan efek jerah.
” Kami berharap pihak polisi segera menangkap kembali pelaku, proses secara hukum dan kami berharap dapat keadilan hukum,” tuturnya.
Kompol Faidir Chaniago saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait pengeroyokan terhadap Ramli Harefa Dan Faatulo Harefa pada bulan yang lalu, diduga Para pelaku dibebaskan mengatakan,” TIDAK ADA JAWABAN,” Pungkasnya. (MUJIMAN)