Adanya Pemberkasan PPPK, Pemohon SKCK di Polres Kuansing Membludak
TELUKKUANTAN,- Suaraakademis.com||Para pemohon pembuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Rabu (27/12/2023) membludak di Polres Kuansing. Banyaknya pemohon pembuat SKCK di dominasi masyarakat yang mendaftar sebagai PPPK.
Dalam sehari pemohon pembuatan SKCK mencapai 500 lebih, di bandingkan hari biasa. Membuat kondisi di gedung pelayanan SKCK di Polres Kuansing, yang sejak pagi hingga siang hari.
Kedatangan mereka ke Polres Kuansing ini dalam rangka untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Banyaknya masyarakat yang mengajukan SKCK di Polres Kuansing membuat gedung tidak dapat menampung pendaftar sehingga membludak hingga luar gedung.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., menjelaskan “Jumlah pemohon pembuatan SKCK hari ini membludak, banyaknya pemohon SKCK di sebabkan banyaknya masyarakat yang mendaftar untuk memperoleh SKCK ini di dominasi oleh warga yang ingin melengkapi pemberkasan pendaftaran PPPK,”
“Ketersediaan stok Blangko maupun sidik jari yang ada di polres Kuansing masih mencukupi, meskipun pemohon SKCK membludak hingga ratusan pemohon, namun masyarakat yang mendaftar hari ini akan tetap di layani hingga selesai,”
“Sesuai instruksi pimpinan Polda Riau untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, Bapak Kapolda Riau Irjen M Iqbal telah memberikan instruksi untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi tetap kami berikan pelayanan yang maksimal,” tutup AKBP Pangucap mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing