Suaraakademis.com.|Kuansing — Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya tempat penampung emas hasil PETI, telah ditindaklanjuti oleh Personil Polsek Kuantan Hilir dengan melakukan pengecekan atau penindakan lokasi yang diduga tempat penampung hasil penambangan emas ilegal di Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing, Senin (27/11/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, S.H, kepada wartawan mengatakan “setelah mengetahui pemberitaan tersebut, lalu memerintahkan personil untuk turun mengecek ke lokasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir IPDA Febri Tilman S.H, serta diikuti oleh Ps. Kanit Binmas Aipda Hendrik dan Babinkamtibmas Briptu Angga Saputra,” ujar Kapolsek.
AKP Sutarja menjelaskan bahwa “Lokasi yang diduga penampungan Emas milik Sdr. A yang berada di Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang seminggu yang lalu sudah dilakukan lenindakan oleh Polsek Kuantan Hilir dan hasilnya tidak beroperasi,” ungkapnya.
“Penampung Emas milik Sdr. A yang berada di Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang hari ini dilakukan penindakan atau pengecekan di lokasi yang sama dan hasilnya juga tidak beroperasi dan kedai dalam keadaan kosong tidak ada penghuninya,”
“Dari pengecekan tersebut personil menganalisa di TKP yakni tidak ada ditemukan adanya kegiatan penampung hasil penambangan emas ilegal di Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing sesuai dengan pemberitaan media online, ” jelas AKP Sutarja.
“Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya penampung hasil PETI di wilkum Polsek Kuantan Hilir dan menjadi keseriusan dalam memberantas PETI di wilkum Polsek Kuantan Hilir baik pelaku PETI maupun penadah hasil PETInya,” ungkap Kapolsek.
Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI maupun penadah hasil PETInya, ” tutup AKP Sutarja mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing