Suaraakademis.com.|Kampar – Satuan Samapta Polres Kampar tetap melakukan pengecekan dan memperkuat langkah-langkah pengawasan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan patroli rutin ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses Pemilu 2024.Senin, ( 20/11/2023)
Dalam kegiatan Patroli Perintis Presisi ini di pimpin oleh Kasat Samapta Polres Kampar Akp Dadan wardan Sulai SH beserta 5 Personil Samapta Polres Kampar dan dalam kunjungan patroli Perintis Presisi anggota Sat Samapta Polres Kampar telah memeriksa kawasan sekitar Kantor KPU dan Bawaslu Kampar, memastikan bahwa situasi di sekitar dua lembaga pengawas pemilu tersebut tetap kondusif dan aman.
Tim Samapta juga berkoordinasi dengan petugas keamanan di kedua kantor tersebut untuk berbagi informasi terkait upaya pengamanan selama masa persiapan dan pelaksanaan pemilihan.
Kasat Samapta Polres Kampar Akp Dadan wardan Sulai SH, menyatakan, “Patroli Perintis Presisi Polres Kampar ke Kantor KPU dan Bawaslu merupakan bagian dari upaya kami untuk mengamankan proses demokrasi. Kami ingin memastikan bahwa proses Pemilu 2024 berjalan lancar dan adil, serta bebas dari gangguan keamanan.”
Selain itu, anggota Sat Samapta juga menjalin dialog dengan perwakilan KPU dan Bawaslu untuk berdiskusi mengenai kerja sama yang lebih erat dalam memantau dan menjaga integritas pemilihan. Diskusi ini mencakup pertukaran informasi terkait potensi masalah keamanan dan tindakan pencegahan yang dapat diambil.
Kedua lembaga, KPU dan Bawaslu Kampar, menyambut baik upaya Polres Kampar dalam meningkatkan pengamanan dan kerja sama. Mereka berharap kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga proses pemilihan yang transparan, bebas dari kecurangan, dan memastikan suara rakyat Kab.Kampar terwakili dengan baik dalam Pemilu 2024.
Dengan patroli rutin Perintis Presisi dan kerja sama yang kuat antara Sat Samapta Polres Kampar dengan KPU dan Bawaslu, masyarakat Kampar diharapkan dapat memasuki masa pemilihan dengan keyakinan bahwa proses demokrasi berjalan dengan aman dan adil.