Suaraakademis.com.|Kuantasing – Polsek Benai melaksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Sungai Batang Kuantan Desa Tanjung Simandolak dan Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Kamis (02/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Dalam Penertiban PETI kali ini dilaksanakan oleh Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo,S.H, Aiptu P. Hutabarat, SH, Aiptu Ade Irwandi, Brigadir Deca Mastrianto dan Brigadir Marliwen Pides.
Adapun kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Kuantan Desa Tanjung Simandolak dan Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 14.30 WIB, Kapolsek Benai bersama personil Polsek Benai mendatangi lokasi PETI tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo,S.H, mengatakan bahwa,” Saat sampai di lokasi pertama yang dilakukan penertiban yaitu Sungai Batang Kuantan Desa Tanjung Simandolak, di lokasi tersebut ditemukan 1 (Satu) unit Rakit Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang sedang beraktivitas, Rakit tersebut berada ditengah-tengah sungai Batang Kuantan dan tidak dapat di jangkau dari tebing karena tidak adanya sampan di lokasi tersebut,”
“Melihat kedatangan Kapolsek Benai dan anggota tersebut para pelaku langsung meninggalkan rakitnya yang ditambatkan di tengah-tengah sungai Batang kuantan tersebut dengan cara mencebur diri ke dalam sungai batang kuantan, Rakit ini tidak dapat dilakukan pengrusakan karena tidak dapat dijangkau,” jelas IPDA Candra.
“Kemudian dilanjutkan penyisiran di lokasi Kedua yang dilakukan penertiban berada di Desa Gunung Kesiangan, dan ditemukan beberapa rakit, namun yang beraktivitas sebanyak 4 (Empat) unit Rakit, melihat kedatangan Kapolsek Benai bersama personil, para pelaku langsung melarikan diri, kemudian Kapolsek Benai dan Personil melakukan tindakan pengrusakan terhadap Rakit tersebut dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan lagi,” ungkap IPDA Candra.
“Adapun hambatan yang dialami saat operasi PETI yakni Areal PETI yakni Rakit yang dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar di tebing lokasi aktivitas rakit sangat lunak dan longsor sehingga rawan untuk keselamatan personil, Para pelaku sangat menguasai medan sehingga dengan cepat dapat melarikan diri,”
Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo,S.H, mengatakan bahwa,” personil Polsek Benai telah mendatangi tempat aktipitas PETI di Sungai Batang Kuantan Desa Tanjung Simandolak dan Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktipitas nya, serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu mengimpormasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI,” ungkap IPDA Candra.
“Apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Benai akan dilakukan penindakan,” tutup IPDA Candra mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing