Suaraakademis.com.|Medan — Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Faisal, SH.,M.Hum memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Univ Muhammadiyah Pontianak, dalam kegiatan Guest Lecture atau kuliah tamu ini dilakukan disela kegiatan Pertemuan Nasinonal Assosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), yg diselenggarakan di Universitas Panca Bakti Pontianak Kalimantan Barat dan Konjen Republik Infonesia di Kuching Serawak Malaysia, pada (22,26/10)
Dr. Faisal M
HUM menyampaikan Peran mahasiwa selaku Generasi Muda mengawal Penegakan Hukum di Indonesia dan menjadikan supremasi hukum dalam upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
Mengapa perlindungan hukum penting, Tujuannya pentingnya perlindungan dan penegakan hukum tidak lain untuk memastikan subjek hukum memperoleh setiap haknya. Kemudian, apabila ada pelanggaran akan hak-hak tersebut, adanya perlindungan hukum dapat memberikan perlindungan penuh pada subjek hukum yang menjadi korban.
Sebagai mahasiswa Fakultas hukum salah satu tugasnya adalah mengawal dan mengawasi, serta memastikan penegakan hukum berjalan di koridornya, penegakan dimaksudkan dari proses awal pembentukannya, hingga penerapan di tengah-tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Dekan FH UMP, Anshari, SH.,MH menyampaikan terimakasih atas kunjungan Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal M
HUM dan meberikan kuliah umum sekaligus berbagi ilmu dalam kegiatan guest Lecture di FH UM Pontianak, dan kegiatan ini sebagai implementasi langsung MOU antara FH UMP dengan FH UMSU.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan FH UMP Anshari, S.H., M.H.
Wakil Dekan M. Fajrin, S.H., M.H,
Ketua Prodi Hukum Heru Yudi Kurniawan, S.H., M.H,
Kepala Lab Hukum Nina Niken Lestari, S.H., M.H,
GPM FH dan Prodi Tri Atika Febriany, S.H., M.H, Kepala Pusat Studi Hk Adat dan lingkungan Dr. Gembongseto Hendro Soedagoeng, S.H., M.Kn.