Suaraaakademis.com.|Kampar– Demi terwujudnya masyarakat yang mumpuni dan sejahtera, pemerintah rela menggelontorkan dana ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Namun berbeda dengan Pemerintah Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Propinsi Riau, alih-alih untuk mensejahterakan masyarakat, tetapi diduga pekerjaan Pembangunan Posyandu di Desa Tanah Merah terkesan berbau korupsi.
Pembangunan Posyandu tersebut bersumber dari Dana APBN Dana Desa (DD) tahun 2023 diduga tidak sesuai dengan regulasi yang dianggarkan, karena menurut masyarakat yang tidak mau ditulis namanya dipemberitaan, pembangunan Posyandu dimaksud dilaksanakan dengan hanya merehap bangunan yang sudah ada.
Diuraikannya pelaksanaan yang dilakukan hanya didirikan dua tiang teras dan laintainya dan diganti tiang atau kayu yang lapuk, dan setelah itu diplester dan dicat warna putih, 26/10/2023.
Ada pun besar anggaran sesuai dengan papan informasi yang di pasangkan didepan kantor desa tanah merah senilai Rp 118.537.700,00, Ukuran 6×6 M, Sumber Dana Desa tahun 2023, yang berlokasi RW 001 Dusun IV Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
Lanjut, menurut istimasi diduga angaran tersebut, tidak sehabis dengan perlakuan pelaksanaan pembungun dimaksud, tiap hari saya lihat kok, ucap warga yang tidak mau memberikan identitasnya untuk ditulis dipemberitaan,
red.
Setalah mendapatkan informasi tersebut awak media lakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul Amri Nasution, melalui WhatsApp selulernya tidak memberikan tanggapan.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Desa Tanah Merah H.Syahrul Amri Nasution, menyampaikan bahwa, siapa masyarakat yang memberikan informasi itu, itu orang tidak tau cara kerjanya.
Red.(UG)