Suaraakademis.com.|Gunungsitoli — Pj. Kepala Desa Saewe Ferdinand Telaumbanua , S.Pd diduga berbohong saat menyampaikan penjelasan tentang penilaian terhadap Pelaksanaan penjaringan dan Penyaringan perangkat Desa, bersangkutan tuding yang melakukan penilaian tersebut Camat Gunungsitoli, Kamis 19/10/2023
Kabarnya peserta yang ikut penjaringan dan Penyaringan perangkat Desa Itu sambangi kantor Desa Saewe dan kantor Camat Gunungsitoli kota Gunungsitoli.
Dalam kesempatan tersebut Yestina Mulci Tanti Zega, S. Sos Salah satu peserta yang ikut dalam penjaringan tersebut menyampaikan kekecewaannya dalam perekrutan tersebut yang tidak transparan dan diduga adanya titipan,
” Kami mempertanyakan pak kades terkait penilaian ini, mengapa tidak ada nilai pembobotan dengan hasil ujian (CAT) dengan tingkat pendidikan, keahlian dan pengalaman kerja beserta sertifikat dan SK pendukung lainnya. Sehingga apa dasar Camat merekomendasikan nama-nama yang terpilih menjabat sebagai perangkat Desa Saewe. Mohon pemaparan dan penjelasan serta transparansi penilaiannya”. Kata Yastina sambil menyampaikan pertanyaan kepada Pj, Kades Saewe Ferdinand Telaumbanua , S.Pd
Lalu Ferdinand Telaumbanua , S.Pd, Pj Kepala Desa Saewe menjelaskan terhadap para peserta yang telah ikut sebelumnya pada Pelaksanaan penjaringan dan Penyaringan perangkat Desa,
Menyampaikan, ” Yang lulus dengan nilai 60 itu lewat maka semua yang nilai diatas kita usulkan kepada camat untuk dibuat rekomendasi, Tentu pihak kecamatan mempunyai penilaian tersendiri sesuai aturan, Dan mungkin saja tentang hasil seleksi ujian, Pendidikan, Pengalaman kerja.
Jadi demikian bapak ibu yang bisa saya sampaikan dan jelaskan terkait Pelaksanaan penjaringan dan Penyaringan perangkat Desa Saewe,” Tuturnya Ferdinand Telaumbanua , S.Pd. Pj. kepala Desa Saewe itu.
Hal ini dibantah Charisman Wahyu F, Gulo S.STP, M.AP Camat Gunungsitoli saat dijumpai Warga masyarakat yang Diduga dikalahkan kepala desa itu mengatakan,
” Perlu saya jelaskan bapak ibu, Bahwa saya dan Anggota saya dikantor camat ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pelaksanaan penjaringan dan Penyaringan perangkat Desa Saewe, Mulai dari bahan Ujian saya tidak tau dimana diambil, Dan Anggota saya pun disini tidak diambil sebagai Pengawas ujian pada saat itu,
Sekali lagi saya tegaskan, Saya mengeluarkan Rekomendasi itu berdasarkan surat permohonan rekomendasi dari Desa Saewe dan hal itu disampaikan kepada saya, Dan sudah jauh-jauh hari saya tanyakan sama Pj, Kades Saewe mengatakan ‘ Saya tidak mau ada masalah pak kades lalu pak kades saewe menjawab saya bertanggung jawab’ Jadi intinya kami di kecamatan tidak dilibatkan sedikit pun, Makanya Surat rekomendasi yang saya sampaikan itu berdasarkan surat Pj, kepala Desa Saewe tentang permohonan Rekomendasi penetapan perangkat Desa Saewe, ” Ucap Camat Gunungsitoli sambil mengakhiri. (Redaksi)