Waspadai!.. Asisten Afdeling ll Kebun Bandar Selamat Suruh Karyawan Tandatangani Blangko Kosong Permohonan Cuti, Direksi Segera Bertindak Kepada Asisten Nakal
ASAHAN | Suaraakademis.com||Cuti adalah hak Normatif nya para buruh di indonesia dan tentunya ini bukan lah hal yang di anggap melanggar peraturan. Mungkin diduga karna bingung atau tekanan dari atasan.
Budi Santoso terpaksa buat manuver surat permohonan cuti secepat kilat yang agar anggotanya di berikan sanksi Teguran tertulis dengan alasan tidak bekerja tanpa pemberitahuan atau bahasa kerennya melakukan tindakan Indisipliner .
Karyawan Pemanen Inisial S.A saat memberikan keterangan kepada Reporter Tvnya Buruh 13/10/2023, mengatakan “Perintah Cuti itu dari Mandor satu, alasannya saya minta agar di lakukannya On The Job Training dan di berikannya Peraturan Perusahaan tentang Mekanisme Panen pada tanaman sawit kepada saya prihal perubahan Jabatan yang di keluarkan Managemant Kebun Bandar Selamat PTPN III Distrik Asahan dari Pemeliharaan ke Pemanen.” Pungkasnya
“Atas permintaan saya tersebut Maka Mandor satu Afdeling ll Inisial T.L mencutikan saya selama seminggu sampai permintaan saya di penuhi, alasannya tentang hal itu tentu Logika, selain tidak paham Peraturan Perusahaan bisa jadi ini adalah cara Asisten Afdeling memberikan sanksi kepada saya di kemudian hari. Anehnya juga sih, Saya di perintahkan oleh Asisten untuk menandatangi blangko kosong permohonan Cuti dan juga salah nya penyebutan jabatan di dalamnya.” Pungkasnya lagi
“Saya sudah dua kali meminta melalui pesan WhatsApp dan langsung kepada Mandor satu dan Krani satu agar di lakukannya perbaikan karna saya anggap Asisten Afdeling ll kliru serta diduga sengaja menjebak saya dengan alasan Mangkir.” Sambung S.A
Terkait pemberitaan tersebut, Reporter Tvnyaburuh.com mengonfirmasi via WhatsApp dengan Budi Santoso namun tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.
Berharap kepada Direksi Bandar Selamat PTPN III Distrik Asahan harus bertindak tegas terhadap Asisten yang nakal untuk menegur atas apa yang telah dilakukan Asisten Afdeling ll Kebun Bandar selamat terhadap Karyawannya, khususnya Karyawan pemanen sawit.
Diduga asisten II belum faham dengan peraturan perusahaan, akibatnya bisa merugikan perusahaan Bandar Selamat PTPN III atas tindakan menggunakan jabatan yang semena-mena.
Reporter : A.Jais.s