Jangan Kunjungi 2 Wisata Ini di Berastagi, Pengunjung: Pembohongan Publik, ini dia Tempatnya
KARO |Suaraakademis.com|| Dari awal anda masuk ke wisata Bukit Gundaling menggunakan mobil, anda akan dikenakan biaya Rp10.000.00,- untuk pembayaran retribusi wisata yang tanpa diberikan karcis oleh petugasnya yang hanya diberikan tempelan salasiban berwarna di kaca spion mobil tersebut. Sedangkan petugas wajib memberikan karcis retribusi sebagai tanda masuk orang ke wisata tersebut.
Kemudian anda melaju menuju bukit Gundaling, akan dikenakan biaya Parkir mobil Rp5000.00,- sesuai dengan peraturan pemerintah yang Tercantum dalam Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 pasal satu nomor 15, “Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya”.
Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karo nomor 12 tahun 2012, Khususnya Perparkiran pasal 46 nomor 1, Mobil Penumpang Umum dikenakan Rp5000.00,-/parkir.
Sedangkan untuk Bis Umum/Non Umum dikenakan Rp3000.00,-/parkir, dan petugas parkir wajib memberikan karcis retribusi Perparkiran kepada pengguna mobil. Dan kewajiban anda bertanya jika anda tidak diberikan oleh petugas parkir, karcis retribusi parkir tersebut.
Setelah itu anda akan menemukan Jembatan Kaca tepatnya sebelah kiri, Gundaling Sky Hill Jembatan kaca ini terdapat di Berastagi yang berlokasikan di Jalan Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Rabu, 10/10/2023)
Namun anda jangan keliru hanya untuk bersantai menikmati minum kopi dan teh di jembatan kaca itu, sekedar duduk-duduk dibangku untuk menunggu anak, istri, atau pasangan anda, sebelumnya anda akan dikenakan biaya tiket masuk Per-orangnya Rp20.000.00,-.
Salah satu rombongan pengunjung asal Tanjung Morawa Ahmad, mengatakan “niatnya mau menunggu istri yang lagi di jembatan kaca itu, dan niatnya sekedar duduk-duduklah dibangku untuk minum teh dan pop mie, eh.. Malah diminta tiket masuk 20ribu, padahal niatnya hanya cuma mau minum teh, kopi dan pop mie sambil menunggu istri, harus bayar 20ribu, belum lagi kita bayar yang kita pesan tadi!, nah.. inikan pembohongan publik,” Pungkasnya kesal kepada Akademis.com
“Setidaknya pengelola kalau mau minta 20ribu tiket masuk, mikir dulu, seharusnya kawasan yang dikelolanya itu ditutup pakai tembok yang tidak terlihat dari luar, biar kesannya mewah dan profesional, walaupun tempatnya kecil seperti warung pada umumnya, kalau di tutup kan mewah sesuai dengan harga tiketnya,” pungkasnya lagi
Lanjutnya lagi, “posisi tempat ini terbuka seperti warung kopi pada umumnya, ya kami sangka masuk ke jembatan kacanya itu aja bayar 20ribu, sementara saya kan enggak mau ke jembatan kaca nya itu, hanya sekedar minum teh dan pop mie, nah.. ini benar-benar pembohongan publik.” Sambung Ahmad.
Salah satu pengunjung asal lubuk pakam, Suarli dan istri bernama Fitri, “Yang lebih kesal lagi kami lah, di daerah puncak Siosar 2000, baru sampai, belum masuk lagi kedalam, hanya di pinggir jalan berhenti, dan itupun belum ada 1 menit, yang tadinya, saya, anak dan suami mau foto-foto, sudah diminta uang parkir 10ribu oleh 1 orang pemuda setempat, saya lihat dia bukan petugas parkir tidak ada pakai Bet nama, tambah lagi tadi masuk 90ribu permobil yang banyak villa-villa nya disitu, permainannya enggak banyak kali, buat kesal dan kami minta kembalikan duit kami, ya Alhamdulillah dikembalikan mereka.” Ucap Fitri hal itu juga dibenarkan Ahmad yang juga satu rombongan dua mobil tersebut terkait parkir.
Terkait hal ini pemerintah kabupaten Karo harus serius untuk menangani persoalan tersebut, mulai dari biaya objek wisata, Parkir, harus ada tanda bukti pembayaran, serta dalam pengelolaan wisata yang ada di kabupaten Karo sekitarnya.
Reporter: A.Jais.s