Suaraakademis.com.|Kabupaten Nias Barat — Sosialisasi Muturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) terintegrasi Kabupaten Nias Barat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat, Sozisokhi Hia, SH., MM., mewakili Bupati Nias Barat, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda Kabupaten Nias Barat, Kamis (05/10/2023).
Pelaksanaan Sosialisasi Muturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) terintegrasi dimaksud, atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian intern pemerintah, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 41 Tahun 2020 tentang sistem pengendalian intern pemerintah kabupaten nias barat.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni mulai hari Kamis (05/10) hingga Sabtu (07/10) dan diikuti oleh seluruh Kasubbag Program dan Keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias Barat, dengan Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.
Melalui sambutannya, Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia, SH., MM menyampaikan bahwa SPIP merupakan sistem pengendalian secara internal yang dilakukan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat agar penyelenggaraan kegiatan pada instansi pemerintah dapat terlaksana secara efektif, efesien dan dapat melaporkan pengelolaan keuangan secara andal, mengamankan aset negara dan mendorong ketaatan terhadap perundang-undangan.
“Dari bahasanya saja Muturitas, artinya matang. Jadi kita berupaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan itu terkendali secara terintegrasi, kita memiliki panduan yang mutlak pada setiap OPD, baik bersifat aturan, standar kebutuhan, analisa jabatan dan kinerja yang menyeluruh dan terintegrasi”, ujar Sekda Nias Barat.
Lebih lanjut, Sekda Nias Barat berharap agar seluruh OPD berkomitmen untuk mengimplementasikan SPIP terintegrasi dengan baik guna mendukung terwujudnya Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju.
“Saya berharap penilaian SPIP tahun berikutnya sudah mencapai angka rata-rata nasional. Tingkatkan terus pengendalian internal di setiap OPD”, harapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda Nias Barat menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Sumatera Utara yang telah berkenan melakukan pendampingan kepada Pemkab Nias Barat agar penilaian Muturitas SPIP Kabupaten Nias Barat lebih optimal.
Kegiatan Sosialisasi Muturutas SPIP Terintegrasi pada pemerintah Kabupaten Nias Barat dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat Drs. Yosafati Waruwu beserta seluruh jajaran, pimpinan OPD dan Kasubbag Program dan Keuangan pada masing-masing OPD lingkup Kabupaten Nias Barat.(Rosa)