
UD. Reza memiliki izin Resmi, Salah satu Oknum tuding bau tapi tak berdasar
Gunung Sitoli_Suaraakademis.com||Beredar rumor tak sedap terkait Isu yang dilemparkan salah satu oknum tentang Bau dalam usaha UD.Reza yang di Desa Faekhu kecamatan Gunungsitoli selatan kota Gunungsitoli yang tak berdasar. Pada hal kandang tersebut tetap dibersihkan.
Rabu 04/10/2023.
Hal tersebut berkembang di salah satu media Online dalam beberapa hari ini, Menurut Keterangan Kasmen Zebua Yang dilansir dari media Metrorakyat.com menyampaikan, Dampak dari usaha penampungan ayam boiler ini sangat besar terhadap kami sebab kediaman saya ini merupakan usaha rumah makan dan ini salah satu sumber penghasilan kami tiap hari.
” Setelah usaha penampungan ayam beroperasi, rumah makan milik saya tepaksa tutup akibat aroma bau tidak sedap dan di penuhi oleh lalat” Ungkap Kasmen (02/10/2023).
Hal tersebut dibantah Agusman Harefa Alias Ama reza sebagai pemilik usaha UD. Reza yang menyatakan, Bahwa kita sudah memiliki izin resmi dalam menjalankan usaha ini.
” Kita jalankan usaha ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan kita lengkapi semuanya, mulai dari rekomendasi dari tingkat dusun hingga pada tingkat pengurusan izin berbasis OSS, ” Ucapnya
Kemudian, ” Mengenai Bau yang ditudingkan kepada kami selama ini, Itu tidak benar karena kita membersihkan kandang itu dua kali dalam satu hari, Yakni pagi dan sore,” Punkasnya Pemilik UD.Reza itu dengan nada santai.
Selanjutnya ditempat yang berbeda Afdika Permata Lase ketua LSM-PERKARA kepulauan Nias membenarkan bahwa bau yang dituding tersebut tidak benar,
” Hari ini (4/10) saya bersama tim telah datang kelokasi sekitar pukul 11 siang tadi memastikan situasi kondisi seperti yang tersiar di pemberitaan beberapa hari ini, Namun hal tersebut tidak benar karena waktu kita sampai dilokasi mereka membersihkan kadang Ayam tersebut sehingga kita yakini tidak seperti yang mereka sampaikan selama ini,” Paparnya sambil mengakhiri.