*GMNI Kota Binjai Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Dana BOS Sma Negeri Se-Kota Binjai Yang Ditangani Poldasu*
Sumut, Suaraakademis.com | Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah sektor pendidikan yang paling Rentan terjadi Praktik Korupsi. Terbukti ketika tahun 2022 eks. Kepala sekolah SMA Negeri 6 Kota Binjai terbukti melakukan Korupsi Dana Bos yang saat ini sudah menjalani hukuman.
Windi Tanjung selaku Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sangat menyoroti dan menyayangkan terjadinya Hal ini dikarenakan Seharusnya Dana tersebut di pergunakan untuk Memfasilitasi Murid di sekolah tersebut malah di gunakan untuk kepentingan Pribadi.
Jum’at, 29 September 2023. Di Kantor Sekretariat DPC GMNI Binjai Windi Tanjung mengatakan, menurut Informasi yang dia dapatkan ada beberapa SMA Negeri yang terdapat penyalahgunaan dana BOS bahkan ada pengadaan-pengadaan yang diduga Fiktif dilakukan oleh beberapa Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri di Kota binjai.
Namun pada 2022 ketika Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Binjai periksa oleh kejaksaan ternyata menurut Informasi Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) juga melakukan pemeriksaan terkait dana Bos kepada seluruh Kepala Sekolah SMA Negeri di Kota Binjai, namun hal tersebut sampai dengan sekarang tidak diketahui hasilnya.
“2022 lalu kepala sekolah seluruh SMA Negeri Kota Binjai diperiksa oleh Polda Sumut namun kita tidak tau hasilnya ada apa ini? Apa hasil dari pemeriksaan tersebut? Kenapa tidak ada tindak lanjut jika terjadi temuan dan juga penyelewengan? ”
Windi mengatakan pihaknya ketika mendapat temuan dugaan penyalahgunaan dana BOS ini sudah melapor ke Kejaksaan Negeri kota Binjai. Namun mereka mengatakan seluruh Kepala Sekolah SMA Negeri di Kota Binjai sudah diperiksa Polda Sumut.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan Kejari Binjai terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS ini, namun pihak kejari sendiri juga tidak bisa berbuat apa-apa dikarenakan seluruh Kepala Sekolah SMA Negeri Di Kota Binjai sudah diperiksa. Kami tidak menyalahkan Kejari namun kami mempertanyakan apa hasil pemeriksaan tersebut kepada Polda Sumut kenapa tidak ada Penanganan lebih lanjut?” Beber Ketua DPC GMNI Kota Binjai ini.
Windi selaku Ketua DPC GMNI Kota Binjai mengatakan dirinya akan mempertanyakan hal ini kepada Polda Sumatera Utara dikarenakan seharusnya Polda Sumatera Utara terbuka atas hal ini. Dia mengatakan Pihaknya akan melakukan aksi damai di Polda Sumatera Utara untuk mempertanyakan hal ini serta mendesak Polda Sumatera Utara agar transparan dan Menindak lanjuti ketika terjadi penyalahgunaan dana BOS ini.
“Kami selaku Pengurus DPC GMNI Kota Binjai akan melakukan aksi damai di Polda Sumatera Utara untuk mempertanyakan dan mendesak Polda harus transparan dalam hasil pemeriksaan terkait dana BOS kepada seluruh Kepala SMA Negeri di Kota Binjai” Tegas Windi.
Windi sangat menyayangkan mengapa polda sumatera utara tidak transparan dalam hal ini dan juga tidak ada tindak lanjut dari Tahun 2022 sedangkan Kejaksaan Negeri Kota Binjai sudah menjatuhi hukuman kepada eks kepala sekolah SMA Negeri 6 Kota Binjai, terangnya.
Penulis (DP)