
*Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Medan Sampaikan Keluhan ke Anggota DPD RI*
Medan-Suaraakademis.com||Perwakilan Guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di Kota Medan menyampaikan keluhan kepada Muhammad Nuh, anggota DPD RI dapil Sumatera Utara.
Pada pertemuan tersebut disampaikan, ada 61 orang guru PAI Honorer yang sudah inpassing (upaya penyetaraan profesi guru negeri maupun swasta) tapi tak mendapatkan hak-hak mereka pada rentang waktu 2010-2014.
Dan yang terbaru, 25 guru PAI yang sudah berstatus ASN-P3K belum mendapatkan hak-hak mereka sejak April 2023 hingga September 2023.
Ketika para guru PAI ASN-P3K menanyakan permasalahan ini ke Kemenag Medan, jawaban yang didapatkan bahwa dana tidak ada. Mereka yang mengajar Agama Islam di sekolah umum (Kemendikbud), sebenarnya bukan orang Kemenag. Padahal kebijakan itu dari atas. Bahwa guru PAI di sekolah umum, dana sertifikasinya melalui Kemenag.
Sebagai wakil masyarakat Sumatera Utara, Muhammad Nuh sangat prihatin dengan apa yang dialami oleh guru-guru Agama Islam di Kota Medan ini.
Semoga para pihak yang terkait dapat bersinergi untuk mendapatkan solusi yang terbaik bagi guru-guru PAI di Medan.
Keberadaan guru PAI di sekolah umum sangat diperlukan. Apalagi kita merasakan tantangan yang dihadapi generasi muda kita, utamanya dalam masalah moral.
Kita juga resah dengan banyaknya kasus begal dan geng motor, yang pelakunya di antaranya anak-anak sekolah.Kita menyadari bahwa hal tersebut penyebabnya yang paling nyata adalah tidak diperhatikannya nilai-nilai agama.
Pertemuan dengan Perwakilan Guru pada Sabtu ,(16/9/2023) itu diakhiri dengan terus saling menyemangati dan mendoakan, semoga guru PAI di Medan dan tempat lainnya segera mendapatkan hak-hak mereka, dengan demikian mereka dapat melaksanakan tugas mulia mendidik nilai-nilai Agama untuk generasi muda kita dengan penuh optimisme , imbuh Muhammad Nuh.