*Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu dan Kanwil Jamsostek Sumbagut Sepakat Optimalkan Perlindungan Ribuan Nelayan*
Medan,Sumut_Suaraakademis.com||Ribuan pekerja di sektor kelautan daerah Belawan dan pantai timur lainnya belum masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kendati Undang undang Nomor 24 tahun 2011 mengatur Program Jaminan Sosial.
“Ribuan pekerja itu harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pekerjaan di sektor kelautan adalah pekerjaan yang relatif tinggi risikonya,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Hamdan Sukri Siregar, S.Sos, MM saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan diruang Kadis Perikanan dan Kelautan Prov. Sumatera Utara pada hari selasa 12 September 2023 sebagaimana keterangan tertulis BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, sabtu (16/08/2023).
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri telah mengganggarkan iuran bagi pekerja rentan termasuk para nelayan, kendati masih terbatas karena anggaran minim.
Namun, dengan kolaborasi dan kerjasama semua pihak, Pemprov siap untuk melindungi masyarakat khususnya masyarakat pekerja sektor nelayan sebagai bagian dalam mendukung dan melaksanakan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut telah menandatangani Kesepakatan Bersama Nomor : 415.4/7839/2022 ; Nomor PER/10/072022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani oleh Gubernur Sumut dan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.
“Sekali lagi kita siap memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor kelautan. Kita juga akan terus mendorong dan melakukan sosialisasi di lingkungan pelabuhan, inilah moment tepat. Alhamdulillah, kita pernah sama sama mengabdi dengan amang boru ini di Padang Sidempuan. Kita yakin kedepan akan berjalan optimal,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Hamdan Sukri Siregar, S.Sos, MM.
Saat Hamdan menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan diruang Kadis Perikanan dan Kelautan Prov. Sumatera Utara pada hari selasa 12 September 2023, ia didampingi Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Fitrah dan Kabid Perikanan Tangkap Jenny Masniari Sinaga.
Sedangkan Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dr. Ir. Sanco Simanullang ST MT IPM ASEAN Eng didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Evi Wirdaningsih.
Disebutkan, Dinas perikanan dan kelautan memiliki anggara iuran program perlindungan bagi nelayan tahun 2023 bagi 6.000 jiwa dan dapat memberikan perlindungan selama satu tahun .
“Insya Allah dukungan iuran ini menjadi trigger, pemicu dan pendorong bagi para nelayan untuk perlindingan nelayan. Kita akan membangun kesadaran nelayan, betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan,” ujar Hamdan seraya berharap, kedepan, para nelayan diharapkan mampu dan sadar untuk dapat membayar dan melindungi diri secara mandiri dalam hal perlindungan jaminan sosial.
*Tindaklanjut MOU*
Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sanco Simanullang mengucapkan terimakasih dan rasa bangga, bertemu dengan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara.
Sanco menjelaskan dukungan Pemko Padang Sidimpuan yang luar biasa dalam mendukung perlindungan menyeluruh terhadap pekerja disana.
“Terimakasih tulang, dukungan yang luar biasa selama ini bersama pak Wali di Sidempuan, bahkan seluruh wilayah Tabagsel, Pak Dolu Bupati Tapsel, Bupati Paluta, Palas dan Madina. Demikian juga Sibolga Tapteng dan Nias, ” ujar mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidimpuan, membawahi 12 Kabupaten Kota.
“Ini tidak disangka, saat Tulang Hamdan Siregar sebagai Asisten di Pemko Sidimpuan, sekarang dapat berlanjut di Medan Sumut, seperti pertandingan bola, sistem jumpa, ” ujar Sanco berkelakar.
Sanco menyebut kedepan kiranya perlindungan Jaminan Sosial Ketanagkerjaan bagi para nelayan dapat dilakukan lewat Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai turunan dari Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Nomor : 415.4/7839/2022 ; Nomor PER/10/072022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Gubernur Sumut dan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.
Lewat Dinas Perikanan dan Kelautan dan bersinergi Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Sanco berharap dapat diadakan pertemuan dengan regulator, para pemangku kepentingan, Lanal, Kepala Pelabuhan Perikanan, Pengusaha bidang perikanan, nelayan dan nelayan tradional untuk menjelaskan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial ketenegakerjaan.
“Kami berharap bulan September ini dapat dilakukan sosialisasi dan duduk bersama seluruh stakeholder sektor kelautan, untuk segera kita gelar pertemuan,” tutup Sanco. (*)