Kompak!.. Kadus, Kades dan Camat Batang Kuis Bungkam Prihal Surat Pemberhentian Ponirin Bilal Mayit Tak Ada Penjelasan
DELI SERDANG | Suaraakademis.com_Beredarnya Video Viral Wawancara Kadus dusun I pada tanggal 11/08/2023 di Kecamatan Batang Kuis, yang diucapkan oleh warga lewat lidah Bambang Irawan selaku kadus tersebut, terkait Pak Ponirin memandikan jenazah seperti lembu dan kasar viral bagi warga Batang Kuis,
Hal itu terbukti saat mediasi yang dilakukan oleh kadus dusun I Senin, 04/09/2023 sekira pukul 20:30 di desa baru di lingkungan Masjid Nurul Ikwan tidak bisa menunjukkan bukti kepada warga sekitar Kecamatan Batang Kuis ucapan warga dusun I berbentuk video.
Pasal Viralnya ucapan Kadus dusun I Bambang Irawan, bahwa Pak Ponirin memandikan Mayit seperti lembu dan kasar, mewakili aspirasi warga dusun I ungkapnya dalam video tersebut, namun kenyataannya tidak demikian bahwa warga dusun I yang mengatakan hal tersebut, melainkan hanya satu orang warga dusun I yang berinisial IWG,
Terkait mediasi yang dilakukan di masjid tersebut di kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang hanya sebatas penyerahan SK Bilal Mayit yang dilakukan Pak Ponirin.
Diduga dengan terpaksanya Pak Ponirin yang sudah mengabdi menjadi bilal mayit sekira 8 tahun menyerahkan SK tersebut kepada Pak Poniran yang disaksikan Bambang Irawan Kadus dusun I tanpa ada didasari surat Pemberhentian Pemkab Deli Serdang, sebab SK dan Honor Bilal Mayit di keluarkan oleh pemerintah kabupaten Deli Serdang
Saat di konfirmasi anak dari Pak Ponirin Fitridahningsih mengatakan, “saya enggak terima atas ucapan video yang di ucapkan Kadus itu, sebab tidak ada klarifikasi minta maaf berbentuk video dari Kadus maupun warga yang membilangkan bapak saya memandikan mayat seperti lembu kasar kali, malah Kadus nya bilang, orang yang bilang namanya IWG dia enggak bisa hadir karena merantau, kalau mau biar video call, saya sangka semua warga yang bilang, ternyata hanya cuma satu orang, maunya adalah klarifikasi minta maaf berupa video jugalah.” Ujarnya
“Karena bapak kami legowo, kami serahkan SK Bilal Mayit kepada Kadus nya, tapi itupun kami belum menerima surat sepotong pemberhentian dari camat maupun dari pemerintah kabupaten Deli Serdang.” Sambung Fitri.
Bambang Irawan kadus dusun I belum juga membuka via whatsappnya sekira pukul 11:00 Wib(Rabu, 06/09/2023) saat di konfirmasi, tak juga memberikan tanggapan,
Kepala Desa Baru Sugianto sekira pukul yang sama, dan Camat kecamatan Batang Kuis Nasib Solichin, sampai berita ini diterbitkan belum juga ada jawaban via WhatsApp mengenai surat pemberhentian dari pemerintah kabupaten Deli Serdang
Reporter: Ahmad Jais Sembiring