Suaraakademis.com.|Kabupaten Nias Barat — Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, melakukan verifikasi dan validasi data 233 orang nelayan calon penerima bantuan Mesin Konversi BBM ke BBG tahun 2023.
Refli Halawa, mewakali Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias Barat, menyampaikan kepada awak media bahwa verifikasi dan validasi data nelayan yang mereka lakukan selama 3 hari sejak 07 Agustus 2023 hingga kegiatan verivikasi dan validasi tersebut selesai, untuk memastikan penerima bantuan mesin konversi BBM ke BBG dari Kementerian ESDM, tepat sasaran danb memenuhi kriteria dan persayaratan sesuai ketentuan.
Kegiatan verifikasi dan validasi data nelayan telah berlangsung sejak 3 hari lalu dan terakhir hari ini di Pulau Hinako, untuk memastikan bahwa nelayan calon penerima bantuan mesin konversi BBM ke BBG telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, yaitu memiliki Kartu KUSUKA dan KTP, memiliki Kapal Kapasitas Kurang 5 GT dan menggunakan bahan bakar besin, menggunakan alath tangkap ramah lingkungan dan belum pernah menerima bantuan sejenis, jelas Refli Halawa.
Sementara itu, Rikardo Telaumbanua sebagai perpanjangan tanganh Kementerian ESDM dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data nelayan dan melakukan sosialisasi penggunaan Mesin Kapal Konversi BBM ke BBG bagi nelayan sasaran di Kabupaten Nias Baratb menjelaskan bahwa tahun 2023, Nias Barat mendapatkan kuota sebanyak 233 paket mesin konversi kit yang akan dibagikan kepada nelayab yang telah memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Putra Wisesa Hulu, salah satu nelayan di Kepulauan Hinako, mengaku sangat senang dengan adanya bantuan tersebut. Iapun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, yang telah mengupayakan bantuan mesin konversi kit bagi nelayan.
Terima kasih kepada Bapak Khenoki Waruwu, Bupati Nias Barat, telah membantu kami para nelayan. Bantuan ini sangat membantu dan bermanfaat bagi kami, walaupun masih dalam tahapan usulan, namun kami yakin pendistribusiannya terealisasi pada waktu yang tidak terlalu lama, ungkap Wisesa Hulu.
Hal yang sama diungkapkan Yanuari Hulu, nelayan asal Pulau Asu, selama proses verifikasi dan validasi data, mereka tidak mengalami kendala karena petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias Barar cukup membantu mereka dan persyaratannya simpel tidak ada yang sulit hanya KTP, Kartu KUSUKA, KK dan Surat Keterangan dari Kepala Desa.(Rosa)