
Pembinaan Masyarakat Desa Paluh Sibaji:DP. MUI Provinsi Sumatera Utara Sosialisasi Pentingnya Ukhuwah Islamiyah dalam Menciptakan Kerukunan
Deli Serdang -Suaraakademis.com_Bidang Ukhuwah/Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Sumatera Utara kembali melaksanakan Pembinaan masyarakat Desa di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 25 Muharram 1445H / 12 Agustus 2023.
Sebelumnya kegiatan yang sama telah dilakukan di Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat pada 5 Agustus 2023 dihadiri acara penutupan oleh Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, hadir mewakili Bupati Langkat, Kepala Dinas Pendidikan Dr.H. Syaiful Abdi Siregar, SH, MA.
Ketua MUI Kabupaten Langkat Zulkifli Ahmadian, LC. Syaiful Abdi mewakili Bupati sangat berharap pertemuan semacam ini sangat perlu dilaksanakan karena wilayah Langkat yang sangat luas perlu pembianaan yang berkesinambungan.
Kegiatan yang sama diselenggarakan oleh Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Provinsi Sumatera Utara di Kecamatan Pantai Labu Pekan pada Sabtu 12 Agustus 2023.
Melalui Pembinaan Masyarakat Desa Ukhuwah Islamiyah Kita Wujudkan Indonesia yang Damai.
Ujar Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Sumut dalam penutupan
Peserta yang mengikuti pembinaan sebanyak 40 orang diharapkan menjadi agent of Change di desa Paluh Baji.
Pembinaan yang dilaksanakan selama dua bulan mulai 17 Juni 2023 sampai dengan 12 Agustus 2023 dengan durasi 6 (enam) kali pertemuan diharapkan pemuda, pemudi disini dapat menjadi pelopor dalam membina masyarakat desa, “ujar Dr. Abdul Rahim.
Abdul Rahim berharap bahwa 17 Agustus tahun 2045 adalah satu abad Indonesia. Tentu kita paham sekaligus berharap perahu besar Indonesia ini masih tetap ada, tugas kita, tugas generasi muda, tugas kita bersama termasuk warga dan generasi desa Paluh Sibaji lah salah satu yang akan mengawal NKRI ini.
Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin memiliki makna bahwa Islam adalah agama yang hadir dengan membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi alam semesta.
Ukhuwah Islamiyah merupakan persaudaraan antar sesama umat Islam dengan menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai landasan utamanya sehingga mampu membangun masyarakat yang ideal, yang damai dan sejahtera.
Kerukunan adalah suasana di mana antara sesama manusia, secara individual atau kelompok terjalin saling pengertian dan kebersamaan tanpa terhalang oleh perbedaan yang bersifat materi, paham, atau golongan, ” tegas Abdul Rahim.
Dr. H. Irwansyah, SHI, MH
Menyampaikan Implementasi Ukhuwah Islamiyah di Sumatera Utara Dalam Tinjauan Sosiologi dan Hukum.
Ukhuwah Islamiyah memiliki arti persaudaraan dan kebersamaan dalam Islam sehingga akan tercipta masyarakat yang damai.
Bahwa adanya Islam inklusif, ada juga semangat pluralisme agama yang banyak disalah tafsirkan oleh banyak masyarakat dan sering didefinisikan secara liar, padahal defenisi pluralisme berbeda dengan kosmopolitanisme,” jelas Irwansyah.
Sementara Dr. H. Muhammad Yafiz, M. Ag menyampaikan Islam sebagai Doktrin Pemikiran dan Pengamalan.
Pada garis besarnya bahwa:
Islam Sebagai Sumber Wahyu yakni Al-Qur’an dan Sunnah.
Islam Sebagai Pemikiran, yaitu Kalam Allah, Faslsafah, Tasawuf, dan Fiqh.
Disisi lain Islam Sebagai Pengamalan Budaya Atau peradaban,” ungkap Yafiz pada pelatihan Pembinaan Desa Ukhuwah Islamiyah di depan peserta warga Paluh Baji.
komitmen Kebangsaan,
toleransi,
anti kekerasan dan radikalisme serta .
akomodatif terhadap budaya lokal itulah yang disebut Islam Rahmatan Lil Alamin.