Suaraakademis.com.|Kabupaten Nias Barat — Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru dan Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Nias Barat, Jumat (11/08/2023).
Penyerahan SK PPPK tersebut berdasarkan telah ditetapkannya NIP PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara.
Jumlah PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Teknis yang telah ditetapkan Nomor Induk oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat sebanyak 343 orang dengan rincian:
➢ PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 335 orang; dan
➢ PPPK Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 8 orang.
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dalam arahannya menyampaikan bahwa perekrutan PPPK merupakan program pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, karena masih belum cukup ketersediaan jumlah ASN di wilayah Kabupaten Nias Barat.
Pada kesempatan itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mungucapkan selamat kepada PPPK yang menerima SK dan Ia berharap agar dalam melaksanakan tugas mengedepankan disiplin, profesional, memiliki dasar etika profesi.
“Saudara wajib mengedepankan disiplin dalam bekerja, bersikap profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas dari intervensi politik dan bersih dari praktek KKN sesuai PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta melaksanakan tugas pokok mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi sesuai Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018”, harap Bupati Khenoki Waruwu kepada Guru PPPK.
Usai menyampaikan arahan, Bupati Khenoki Waruwu menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK dan dilanjutkan dengan pembagian SK secara secara keseluruhan kepada masing-masing PPPK oleh BKPSDM.
Pantauan di lokasi, terlihat para Guru dan Teknis PPPK yang baru saja menerima SK, tersirat raut bahagia di wajah mereka masing-masing. Terlihat juga Bupati dengan penuh kesabaran melayani permintaan foto bersama dengan Guru PPPK yang baru saja menerima SK.
Oktober Lombu, S.Pd. K salah satu Guru PPPK yang menerima SK mengaku sangat bahagia dan berterima kasih kepada pemerintah Nias Barat.
“ Kami Sangat bahagia dan berterima kasih kepada Tuhan dan kepada Pemerintah Nias Barat secara khusus kepada Bupati Nias Barat yang telah membuka formasi penerimaan PPPK terlebih lebih karena awalnya kami ditugaskan diluar pulau nias, tapi berkat usaha Pak Bupati Khenoki Waruwu agar kami ditugaskan di Nias barat telah dikabulkan oleh BKN. Sehingga status dan penantian kami selama ini terjawab dengan penyerahan SK yang diserahkan Bapak Bupati hari ini dan kami ditugaskan di nias barat”, ucap Oktober Lombu.
Hal yang sama disampaikan juga oleh Tepat Anugerah Gulo, S.Pt. Ia sangat berterimakasih kepada pemerintah Nias Barat, bahkan Ia berharap agar ke depan pemerintah menambah kuota dan membuka formasi lainnya.
“Saya dan teman-teman semua sangat senang, bahagia dan bersyukur karena Bapak Bupati Nias Barat menyerahkan langsung SK PPPK Jabatan Fungsional Teknis. Harapan kami ke depannya kuota penerimaan dibuka lebih banyak lagi tidak hanya formasi Guru dan Teknis tapi pada formasi lainnya”, ungkapnya dengan raut wajah penuh bahagia.
Ia bahkan sangat berterima kasih karena sejak proses awal perekrutan hingga penyerahan SK tidak dibebankan biaya apapun.
“Terkait biaya, Pemerintah Daerah tidak memungut biaya, mulai dari pendaftaran, Ujian Seleksi sampai pada Pembagian SK semuanya gratis”, ujarnya.(Rosa)