Video Viral Pengutipan Liar, Polsek Pancur Batu Memediasikan Sopir Tangki Air Dengan Oknum Ormas PKN Berdamai.
DELI SERDANG |Suaraakademis.com|| Prihal Vidio Viral dan aduan Sopir Tangki Air Isi Ulang terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Ormas PKN (Persatuan Kebangsaan Nusantara) Polisi Sektor Pancur Batu menggelar Audiensi dan memanggil kedua belah pihak. Sabtu 05/08/2023.
Dalam audensi ini, sopir-sopir tersebut menyampaikan keluhan terkait adanya dugaan pengutipan yang dilakukan oleh beberapa anggota Ormas PKN terhadap mereka saat melakukan pengisian air dan melintas di jalan Lintas – Medan Brastagi di wilayah tersebut.
Dalam audiensi yang di tengahi oleh Kanit Intel Polisi Sektor Pancur Batu tanpa di hadiri oleh pihak oknum Ormas PKN (Persatuan Kebangsaan Nusantara).
Sementara dari Pihak Sopir tangki turut dihadiri sopir tangki air isi ulang yang di wakili pengurus STM Tangki Air Pegunungan(STM TAP)
Kepala Polisi Sektor Pancur Batu AKP Norman Hasudungan, melalui Kanit Intelnya menyampaikan, “dalam hal ini pihak Polsek Pancur Batu akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengusut dan menindak tegas pelaku jika terbukti adanya praktik pungli yang merugikan masyarakat dan merusak ketertiban umum.”Ucapnya.
Pengurus Tangki Air Pegunungan, Suriadi menyampaikan “jika Pihak Kepolisian khususnya Sektor Kota Pancurbatu benar-benar berkomitmen menindak tegas pelaku pungli maka kami para sopir tangki air tidak akan memperpanjang masalah ini lagi, dan mencabut laporan polisi, dalam hal ini pun kami sudah menghapus video viral pengutipan yang dilakukan oknum Ormas PKN itu, sesuai permintaan mereka, sebab mereka pun tidak Hadir hanya saja menitipkan pesan, untuk menghapus video pengutipan yang viral itu dan tidak mempermasalahkannya lagi.” Pungkas Suriadi.
Diharap pihak Kepolisian Sektor Pancur Batu, benar-benar memberantas pungli di Wilayah Hukumnya, apalagi pungli tersebut disertai dengan aksi pengerusakan dengan memecahkan kaca mobil.
Ini merupakan tindakan premanisme yang harus benar-benar di brantas sesuai dengan intruksi Kapolri Listio Sigit Prabowo yang telah mengintruksikan dan memerintahkan jajarannya berbenah diri dengan memberantas pungutan liar (pungli). Ia meminta jajarannya untuk menghilangkan berbagai potensi yang digunakan sebagai alasan untuk melakukan pungli.
Laporan: Arifin Lase