*BLTD di Desa Tualang Timur di Duga Fiktif, DPP LSM FIPAM, Minta Inspektorat Kabupaten Siak, Segera Audit*
Riau/suaraakademis.com_Ketua, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forom Independen Penampung Aspirasi Masyarakat DPP LSM FIPAMv Utema Gea, minta isnpektorat Kabupaten Siak, agar betul betul Audit Dana Desa DD tahun 2022 yang di kelola oleh kepala desa/ penghuluTualang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Di sampaikan di Kantor DPP LSM FIPAM di jalan Singgalang Kota Pekanbaru, Rabu, /08/2023.
Tema Gea, mendesak Inspektorat Kabupaten Siak, berdasarkan adanya dugaan masyarakat, dalam pelaksanaan Anggaran yang di kolola oleh Kepala Desa ‘Tualang Timur yang di duga tidak sesuai dengan uraian /rincian yang di anggarkan dengan pelaksanaan di lapangan.
Hal ini Tim DPP LSM FIPAM telah mengklarifikasi sebanyak dua kali melalui surat, setelah menadapat informasi dari sumber, namun kepala Desa Tualang Timur sampai berita ini di tayang belum memberikan jawaban atau \\kalarifikasi yang di sampaikan oleh DPP LSM FIPAM, apakah benar informasi tersebut
atau tidak.
Seharusnya sebagai pemegang angaran harus menjawab dan memberikan kalarifikasi, apa lagi seorang pelayan publik, harus siap memberikan klarifikasi agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.ucap tema.
Lebih lanjut Utema Gea, menyampaikan bahwa dugaan masyarakat tersebut, Pembangunan drainase awalnya di duga hanya di kerjakan sekitar kurang lebih 40 m, setelah sampai Klarifikasi dan konfirmasi dari Team LSM dan media baru di tambah pembangunan menurut sumber yang tidak mau di sebut namanya. Pembagunan Polides yang sudah beberapa kali masuk dalam penganggaran setiap tahun selalu di catumkan Pembagunan Polides. kebanggaan kepala desa tualang timur namun tidak rampung selesai, sehingga saat team LSM FIPAM dan media berita istananegara turun ke lapangan namun Kepala Desa Tualang Timur Tak bisa menunjukkan pembangunan tersebut.
Penyaluran BLTD tahun 2022 Tahap satu berdasarkan sumber informasi di perician penganggaran di duga di anggarkan sebesar
RP 275. 400.000., dan di penganggaran tahap dua di anggarkan sebesar RP 550. 800.000., dan dalam pelaporan penerima BLTD setiap bulan 153 Orang perbulanya, bila di lakukan perhitungan dengan dua belas bulan, maka 1.836 orang penerima BLTD di Desa tuang Timur Pada tahun 2022.
1.836 orang di kali RP 300.000/ orang terdapat hasilnya adalah RP. 550.800.000.
artinya penganggaran tahap satu di duga kuat fiktif.
Belum lagi keluhan masyarakat desa tualang timur lebih banyak BLT di salurkan pada karyawan perusahaan ketimbang masyarakat yang berada di lingkungan Desa Tualang Timur.
Atas dugaan yang di maksud diatas, Team DPP LSM-FIPAM dan team media PT Beritaistana Negara yang bertugas di Propinsi Riau mengawal terus permasalahan ini, karena DPP LSM-FIPAM telah menyurati Inspektorat Kabupaten Siak, untuk melakukan audit di Desa tualang Timur , hasil konfirmasi terakhir dari Inspektorat belum rampung selesai hasil pemeriksaan mereka.
Dugaan ini bila tidak mendapatkan hasil audit dari Inspektorat atau tidak ada penjelasan atas dugan dugaan di makusud maka DPP LSM-FIPAM, membawa temuan ini ke penegak hukum, agar terang benderang, dan supaya Dana Desa DD di salurkan sesuai fungsi dan tidak di salah gunakan oleh oknum yang ingin mempermainkan hak masyarakat Desa Tualang Timur.red.
Rilis DPP LSM FIPAM.